BERAU POST - Musibah kebakaran menimpa pondok kebun milik Musliha, di RT 003, Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, Minggu (27/7) sekira pukul 15.30 Wita.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dan terdapat satu korban jiwa yakni ZAA (2), yang saat kejadian tengah tertidur di dalam pondok tersebut.
Menurut keterangan saksi yang disampaikan Ngatijan, saksi melihat ada kobaran api sudah besar dari dapur rumah milik korban, dan segera membangunkan pemilik rumah.
Saat itu korban panik dan langsung keluar rumah. Saat hendak masuk lagi, api sudah membesar dan warga tidak berani masuk.
“Anaknya tidur di dalam kamar, saat kejadian, warga tidak berani menerjang masuk,” katanya.
besarnya kobaran api ditambah bangunan terbuat dari kayu, menyulitkan petugas gabungan melakukan pemadaman. Hingga 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan. Jasad korban ditemukan dalam keadaan hangus. Dan sudah meninggal dunia.
“Benar, setelah pendinginan, korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ucap Ngatijan.
Api diduga berasal dari korsleting arus listrik. akibat kebakaran ini, menurut Ngatijan, kerugian mencapai Rp 200 juta. Dan satu korban dinyatakan meninggal dunia.
“Pemakaman akan dilakukan esok hari (hari ini,red),” tutupnya. (hmd)
Editor : Nurismi