Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Miskomunikasi Gedung "Mangkrak" di Teluk Semanting: Ini Penjelasan DPUPR Berau!

Beraupost • Kamis, 17 Juli 2025 | 11:25 WIB
KUNJUNGAN KERJA: Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, saat mengecek gedung DPUPR UPTD Pantai di Kampung Teluk Semanting, Pulau Derawan. (LILIANSYAH UNTUK BERAU POST)
KUNJUNGAN KERJA: Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, saat mengecek gedung DPUPR UPTD Pantai di Kampung Teluk Semanting, Pulau Derawan. (LILIANSYAH UNTUK BERAU POST)

BERAU POST - Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Pulau Derawan belum lama ini.

Dalam kunjungan itu, dia dikejutkan dengan penemuan gedung yang diduganya mangkrak, beserta alat-alat berat yang ada di Kampung Teluk Semanting.

Liliansyah sangat menyayangkan hal itu. Seharusnya kata dia, gedung tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

Apalagi gedung itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau.

“Saya lihat ada alat berat juga, itu kan sayang jika mangkrak,” akunya kepada awak Berau Post, kemarin (16/7).

Ia pun meminta kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bisa mengambil tindakan, jika hal tersebut terbukti benar.

“Harus ada penegasan. Jika kosong alasannya apa. Jika digunakan kemana SDM-nya,” tuturnya.

Menjawab hal tersebut, Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan, membantah bahwa gedung tersebut kosong dan alat berat yang ada di sana dibiarkan mangkrak.

Informasi anggotanya di lapangan, petugas yang ada di kantor tersebut tengah berada di lapangan karena ada kegiatan pemakaian tenaga alat berat.

“Siang memang kosong. Tapi kalau malam ada orangnya. Dan sudah dua minggu ini,” ujarnya.

Fendra melanjutkan, bangunan tersebut dibangun pada tahun 2015 lalu. Awalnya, jalan berdirinya gedung tersebut itu masih dipakai.

Namun ketika dibangun jalan pemotong ke Tanjung Batu, jalan itu sudah tidak digunakan lagi.

“Kami juga sudah usulkan air bersih dan listrik ke instansi terkait untuk bangunan itu. Namun karena jarak yang cukup jauh, sehingga tidak sanggup. Itu sekitar 1,2 Km,” katanya.

“Tapi pada saat tertentu ada orangnya. Waktunya temporer saja. Tidak setiap hari. Dan pengunaan genset (generator set) juga memakan anggaran yang besar,” tambahnya.

Lebih lanjut tahun ini, DPUPR Berau mengusulkan agar kantor tersebut dipindahkan ke Tanjung Batu agar lebih mudah mendapatkan fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih.

“Rumah dinas kepala UPTD sekalian kantor. Tapi bangunan yang lama akan tetap dipakai. Ini hanya miskom (miss komunikasi) saja, ” ungkapnya. (hmd/sam)

Editor : Nurismi
#gedung #berau #kunjungan kerja #mangkrak #apbd #DPRD Berau