BERAU POST – Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Berau, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jalan Sultan Agung.
Ada beberapa catatan penting yang diberikan kepada Dinas Kesehatan, juga PPK kegiatan.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengungkapkan, dengan kondisi gedung yang megah dan memiliki empat lantai tersebut, seharusnya pelayanan bisa dimaksimalkan.
Dinkes diingatkannya jangan menyia-nyiakan apa yang telah dibangun Pemkab Berau. Apalagi anggaran yang digelontorkan tidak sedikit.
“Alhamdulillah ruang-ruangan sudah lengkap, fasilitas untuk pembangunan tahap pertama ini juga sudah bagus. Harapan kami, rumah sakit ini segera diserahkan ke Pemkab Berau dan selanjutnya diisi sarpras yang dibutuhkan,” ujarnya.
Elita mengatakan, pemenuhan SDM yang paling penting agar rumah sakit ini dapat segera dimanfaatkan.
Meskipun diketahui, rumah sakit tersebut baru selesai tahap 1 dan masih ada tahap 2 hingga tahap 3 untuk menyempurnakan bangunan.
“Di lantai 2 itu ada rooftop, bagus jika ditanami pohon atau bunga-bunga,” tambah Elita.
Katanya, dengan beroperasinya rumah sakit baru ini, masyarakat tidak lagi terpusat di RSUD dr Abdul Rivai. Meskipun kata dia rumah sakit baru itu ketika beroperasi berstatus tipe D.
"Tapi itu kan bertahap. Yang jelas harapannya berprogres menjadi tipe B nantinya," ujarnya.
Dengan dibangunnya rumah sakit semegah itu sambungnya, dapat mendorong optimalisasi pelayanan.
Apalagi di Berau tidak ada rumah sakit swasta yang menjadi kompetitor rumah sakit yang ada sekarang.
"Kami ingin keberadaan rumah sakit baru ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meskipun belum ada pesaingnya dari pihak swasta," paparnya.
Dikatakannya, rumah sakit ini dibangun menggunakan tahun jamak, atau dalam tiga tahap.
DPRD Berau ditekankannya, akan mendukung pembangunan rumah sakit baru tersebut, meskipun tahun ini anggaran APBD Berau tengah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
"Tentu kami akan dorong dengan menyesuaikan anggaran yang ada," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, mengatakan, untuk pengusulan fasilitas penunjang dan SDM, sudah mulai diusulkan di anggaran perubahan 2025.
"Tapi untuk operasionalnya, kami upayakan bisa dilakukan tahun depan. Karena semua itu kan harus disiapkan," katanya.
Dikatakannya, untuk alat kesehatan (Alkes) rumah sakit baru saja dibutuhkan kurang lebih Rp 15 miliar. Memang diakunya, ketika nantinya beroperasi, rumah sakit baru itu akan menyandang tipe D.
Namun, hal itu tidak berlangsung lama, karena semua persyaratan untuk naik kelas akan dilakukan.
"Mungkin selang beberapa bulan, atau satu tahun, rumah sakit ini akan naik kelas menjadi tipe C," paparnya.
Menurutnya, rumah sakit bisa dikatakan sebagai organisasi yang terus tumbuh dan berkembang.
Dia mencontohkan, untuk langkah awal, yang dibuka di rumah sakit adalah mengoperasikan poli dan IGD. Sambil melengkapi fasilitas lainnya.
"Semua pasti akan diperkuat. Terutama manajemennya, kemudian sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan, termasuk support logistiknya (Alkes)," paparnya.
Kata dia, pembangunan rumah sakit ini adalah bagian dari amanah masyarakat Berau yang menginginkan rumah sakit dapat memenuhi kebutuhan yang sebelumnya belum ada di RSUD dr Abdul Rivai.
"Misalkan nanti akan ada dua manajemen rumah sakit, mudah-mudahan bisa berkompetisi memberikan layanan kesehatan yang terbaik," pungkasnya.
Sementara itu, PPK Pambangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang baru, Erwin, mengatakan, pembangunan rumah sakit ini masih tahap pertama dari tiga tahap pembangunan.
"Untuk tahap pertama bisa dikatakan sudah selesai dan sudah pada tahap penyerahan. Dengan masa pemeliharaan 12 bulan," katanya.
Untuk tahap selanjutnya, akan dibangun setelah anggaran turun. Namun, dirinya belum bisa memastikan terkait hal itu.
Dijelaskan Erwin, untuk tahap pertama ini telah menelan anggaran sebesar Rp 269 miliar. Sedangkan tahap dua nanti diproyeksikan anggarannya menyentuh angka Rp 400-500 miliar, guna bangunan rawat inap dan lainnya. Untuk finishing, anggaran dibutuhkan sebesar Rp 200 miliar.
"Kalau untuk tahap kedua kami masih tunggu anggaran. Jika anggaran siap, tentu akan kami lanjutkan progresnya," tutupnya.
TPA Butuh Segera Direlokasi
Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengingatkan bahwa kondisi rumah sakit yang dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tentu menjadi ironi tersendiri.
Untuk itu, dia mendesak agar Pemkab Berau segera melakukan relokasi TPA yang ada saat ini, sebelum rumah sakit beroprasi. “Seharusnya sudah direlokasi,” ujarnya.
Wacana relokasi sebelumnya mencuat di daerah Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung. Lokasi tersebut dianggap cukup layak, karena jauh dari pusat kota dan masih banyak lahan kosong, yang bisa dimanfaatkan.
Pemkab tentu tidak bisa menunda pemindahan TPA, mengingat progres pembangunan rumah sakit telah selesai untuk tahap I ini.
“Tidak mungkin juga TPA bertahan di situ. Baunya bakal sampai ke rumah sakit ini,” tutupnya. (hmd/sam)
Editor : Nurismi