Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Perkebunan Sawit Berau Unggul di Sektor Pertanian, Tantang Dominasi Tambang dan Isu Lingkungan

Beraupost • Sabtu, 28 Juni 2025 | 09:55 WIB

 

Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini.
Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini.

BERAU POST – Tahun 2024, sektor perkebunan menyumbang porsi terbesar dalam struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) bidang pertanian di Kabupaten Berau.

Kontribusi tersebut didominasi komoditas kelapa sawit, yang masih menjadi penggerak utama di subsektor ini.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, menyampaikan, kontribusi sektor perkebunan tahun 2024 mencapai 7,66 persen dari total kontribusi sektor pertanian atau sebesar 13 persen. Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya, tercatat 6,6 persen.

Dijelaskannya, dalam struktur PDRB Berau, sektor tambang masih mendominasi dengan kontribusi sekitar 60 persen.

Selanjutnya sektor pertanian dalam arti luas, yang di dalamnya termasuk perkebunan, menyumbang 13 persen.

Di antara sektor pertanian itu, komoditas kelapa sawit menjadi penyumbang terbesar, mengingat luasnya lahan perkebunan sawit di Kabupaten Berau.

Menurutnya, peningkatan kontribusi PDRB dari sektor perkebunan tahun lalu tidak lepas dari tren kenaikan harga sawit di pasar, baik domestik maupun internasional.

Hal inilah yang mendorong peningkatan produksi dan nilai jual, yang pada akhirnya tercermin dalam angka PDRB.

“Kalau produksinya naik, pajak dan bagi hasil juga ikut naik. Itu yang memberikan kontribusi ke PDRB,” jelasnya, belum lama ini.

Namun diakunya, untuk menyamai dominasi sektor tambang, masih jauh dari jangkauan. Di sisi lain, ia juga menyoroti dampak lingkungan dari ekspansi perkebunan.

Ia menyebut pembukaan lahan meski menimbulkan kerusakan, memiliki tingkat pemulihan yang lebih cepat dibanding sektor pertambangan.

“Namanya investasi pasti merusak lingkungan. Tapi kalau dibandingkan, sawit ini pulihnya lebih cepat,” kata dia.

Lebih lanjut diterangkannya, saat awal pembukaan lahan, kawasan akan tampak gundul. Namun, dalam waktu dua sampai tiga tahun, lahan sudah tertutup kembali oleh tanaman sawit.

Hal ini membuat daya serap air kembali meningkat dan mengurangi potensi banjir.

“Sawit ini penyerapan airnya besar. Memang terjadi kerusakan lingkungan, tapi pulihnya lebih cepat. Walaupun tidak bisa 100 persen seperti saat masih menjadi hutan,” ungkapnya.

Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Salah satunya dengan tidak membuka lahan yang masih memiliki tutupan hutan yang baik.

“Kalau misalnya Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) nilainya tinggi, artinya tutupan lahannya masih bagus, itu tidak boleh dibuka dan dijadikan kawasan konservasi,” tegasnya.

Kawasan konservasi itu lanjut Lita, bisa menjadi habitat bagi satwa yang terdampak pembukaan lahan perkebunan.

Ia berharap perusahaan benar-benar memperhatikan aspek ini dalam setiap kegiatan land clearing atau pembersihan lahan.

“Kalau sudah membuka lahan, harus segera melakukan penanaman supaya tidak terlalu lama terbuka,” imbuhnya.

Untuk tahun ini, dirinya menilai aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan sawit tidak terlalu banyak, sebagian besar perusahaan sudah masuk tahap operasional.

Dari total 35 izin yang dikeluarkan, 26 perusahaan telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap perizinan, terutama menunggu proses Hak Guna Usaha (HGU).

Pun perusahaan yang telah mendapatkan izin pembukaan lahan, umumnya segera melakukan penanaman.

Dalam waktu dua tahun, pohon sawit dengan tinggi mencapai 9 meter mulai saling bertemu dan menciptakan tutupan lahan yang cukup rapat.

“Kalau sudah tertutup, saat hujan air bisa langsung terserap, tidak menyebabkan banjir,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya berharap kontribusi sektor perkebunan terhadap PDRB dapat terus meningkat, seiring harga sawit yang stabil dan produksi yang terus tumbuh.

Namun, ia menegaskan bahwa pertumbuhan ini harus diiringi dengan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

“Kalau mau eksploitasi sumber daya alam, risikonya lingkungan. Tapi tanggung jawab mengembalikannya juga harus ada,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai kontribusi sektor perkebunan terhadap PDRB cukup signifikan dan patut mendapat perhatian serius, terutama dalam hal pembinaan dan pengawasan.

Menurutnya, meskipun belum bisa menyaingi sektor tambang, potensi perkebunan seperti kelapa sawit mampu memberi dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

Namun ia juga menekankan, pertumbuhan sektor perkebunan harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Ia berharap pemerintah daerah dan perusahaan dapat berjalan seimbang antara ekonomi dan kelestarian alam.

“Jangan sampai kontribusi besar ke ekonomi, tapi menyisakan kerusakan lingkungan yang tak bisa dipulihkan,” pungkasnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#perkebunan #Kabupaten Berau #kelapa sawit #produk domestik regional bruto