Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Aliansi Lingkar Tambang Sambarata Tuntut Transparansi Rekrutmen Tenaga Kerja di Berau

Beraupost • Selasa, 24 Juni 2025 | 13:55 WIB
DUDUK BERSAMA: Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi melakukan dialog terbuka dengan perwakilan Pemkab Berau kemarin. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
DUDUK BERSAMA: Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi melakukan dialog terbuka dengan perwakilan Pemkab Berau kemarin. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Sejumlah masyarakat mempertanyakan terkait dengan rekrutkmen tenaga kerja yang dinilai tidak adil dan tidak ada transparasi oleh PT Prima Sarana Gemilang (PSG).

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Lingkar Tambang Sambarata itu menggelar aksi damai di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Senin (23/6).

Juru Bicara Aliansi Lingkar Tambang Sambarata, Andika Ichal, menyebutkan, aksi ini merupakan respons dari keresahan masyarakat.

Terhadap dugaan adanya tenaga kerja dari luar daerah yang masuk dan bekerja di perusahaan tambang tanpa prosedur yang sah dan jelas.

"Kami datang bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan membawa aspirasi masyarakat yang selama ini merasa haknya terabaikan. Kami menduga ada pelanggaran serius dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan yang tidak memprioritaskan warga lokal, justru membuka ruang bagi pekerja luar tanpa prosedur yang transparan," ujarnya kepada awak media ini.

Pihaknya berharap Pemkab Berau tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk menegakkan regulasi ketenagakerjaan, demi menciptakan keadilan dan pemerataan kesempatan kerja bagi warga sekitar tambang.

“Jadi kami datang ke sini (Pemkab, red) untuk meminta ada tindak tegas dari kepala daerah melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar bisa mengambil langkah yang tepat,” sebut dia.

Menurutnya juga, OPD terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) bisa turun ke lapangan untuk melihat secara langsung terkait dengan pekerjaan dan rekrutmen yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut.

“Jangan hanya janji, tetapi bisa langsung turun ke lapangan dan lihat apakah sudah sesai dengan prosedur atau tidak,” tutupnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Disnakertrans Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan hal tersebut akan dipenuhi oleh pihaknya.

Bahkan katanya, Disnakertrans juga akan menjembati terkait dengan keluhan masyarakat dengan perusahaan tersebut.

“Kami akan kaji terkait dengan tuntuan itu, dan ke depan juga akan kita fasilitasi pertemuan antara pihak perusahan dan masyarakat,” sebutnya.

Dirinya pun sangat menghargai terkait dengan aksi damai yang dilakukan oleh aliansi tersebut. Terkait dengan rekrutmen itu, khususnya soal dokumen Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) dan Antar Kerja Lokal (AKL).

Menurutnya, itu adalah wewenang penertiban dan verifikasi dokumen berada di ranah Dinas Tenaga Kerja Provinsi, bukan daerah.

“Tetapi tidak apa, semua in aspirasi akan terus kami tampung dan tentunya akan kami tindak lanjuti semua keluhan yang telah dilontarkan oleh aliansi,” paparnya.

Dirinya pun berkomitmen akan menampung aspirasi masyarakat dan menjabarkannya kepada pihak perusahaan, untuk bisa melakukan evaluasi berkaitan dengan rekrutmen yang dilakukan pihak perusahaan tersebut.

"Jika memang ada tenaga kerja dari luar daerah yang telah memiliki dokumen AKAD atau AKL yang sah dari provinsi, maka secara hukum kehadiran mereka memang diperbolehkan. Tapi kami juga mendorong agar perusahaan tetap mengedepankan keberpihakan pada tenaga kerja lokal, sesuai prinsip keadilan sosial," tutupnya. (aky/sam)

Editor : Nurismi
#tenaga kerja #ketenagakerjaan #rekrutmen #lokal