Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

15 Kasus Kekerasan Seksual di Berau dalam 4 Bulan: Upaya Prefentif Pengawasan Dunia Maya

Beraupost • Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:50 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (PINTEREST)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (PINTEREST)

TANJUNG REDEB – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Berau kian memprihatinkan.

Apalagi melihat fakta sejak Januari hingga April tahun ini saja, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Berau mencatat sudah terdapat 15 kasus kekerasan.

Mirisnya lagi, mayoritas korban merupakan anak-anak yakni sebanyak 13 kasus dan dua kasus menyasar orang dewasa. Hal diungkapkan.

“Kami mendata ada 15 kasus kekerasan seksual sampai akhir April. Dari jumlah itu, 13 kasus melibatkan anak-anak dan dua diantaranya orang dewasa,” ujarnya kepada Berau Post Jumat (16/5).

Menurutnya, sebagian besar laporan awal justru masuk ke jajaran kepolisian, bukan langsung ke UPT.

Setelah itu, baru pihak kepolisian menghubungi UPT untuk mendampingi korban dan memberikan layanan perlindungan serta pemulihan.

Dalam hal ini, UPT PPA berperan penting dalam menangani korban dari sisi psikologis dan sosial, namun dirinya menegaskan bahwa upaya pencegahan bukan merupakan wewenang utama dari pihaknya.

“Fokus kami adalah pada layanan penanganan terhadap korban. Untuk program pencegahan seperti edukasi, itu adalah ranah dari Dinas PPKBP3A. Namun jika diperlukan, kami tentu bisa bekerja sama dengan instansi terkait, untuk program lanjutan seperti pelatihan kerja atau rehabilitasi sosial bagi korban,” jelasnya.

Dirinya juga memaparkan bahwa salah satu cara pencegahan kekerasan seksual adalah meningkatnya kerentanan anak di dunia maya.

Internet dan media sosial yang kini tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, membuka celah baru bagi predator seksual untuk mengincar korban.

Namun, hingga saat ini belum ada sistem pengawasan yang benar-benar efektif dari lingkungan sekitar.

“Salah satu kegiatan yang penting untuk terus disosialisasikan adalah mendorong peran orang tua dan guru dalam mendampingi serta mengawasi aktivitas anak di dunia maya. Banyak kasus yang berawal dari interaksi tidak aman di media sosial,” imbuhnya.

Meskipun pihak UPT PPA tidak menangani aspek preventif secara langsung, sinergi dengan lembaga lain seperti Dinas PPKBP3A dan sekolah-sekolah menjadi harapan utama untuk menekan angka kekerasan seksual.

Edukasi kepada masyarakat, pelajar, dan orang tua dinilai sebagai senjata utama dalam menghadapi ancaman ini.

“Saya pribadi berpendapat bahwa mencegah kekerasan seksual itu memang sulit. Tapi bukan berarti mustahil. Hanya saja, itu bukan ranah saya untuk menjawab lebih jauh, karena yang berwenang adalah dinas terkait,” ucapnya.

Terkait dengan pencegahan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah, membeberkan, penanganan dan sosialisasi masih terus dilakukan oleh pihaknya.

“Untuk sosialisasi sampai saat ini memang masih terus kami lakukan, karena memang ini salah satu tanggungjawab kita semua,” tuturnya.

Rabiatul mengajak semua pihak harus peduli dan terlibat dalam upaya ini, karena kekerasan tersebut.

Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitas.

Dirinya berharap segala upaya yang pihaknya lakukan ini dapat memperkuat koordinasi dalam pemberian layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang terlibat dalam kekerasan terhadap perempuan (KtP).

Kekerasan terhadap anak (KtA), tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan perkawinan anak secara komprehensif.

“Semoga dapat meningkatkan kesadaran dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak, serta mendorong koordinasi yang lebih efektif antara berbagai pihak. Tentunya bisa menekan angka kasus setiap tahunnya,” tutupnya. (aky/sam)

Editor : Nurismi
#Kabupaten Berau #anak #kasus kekerasan seksual #kaltim