Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Waspada Status Kampung Bisa Turun! Pemkab Berau Ingatkan Pengisian Data Indeks Desa Terbaru

Beraupost • Selasa, 13 Mei 2025 | 11:45 WIB

ILUSTRASI: Pemerintah kampung diminta untuk cermat dalam mengisi daftar penilaian indeks desa. Dari tiga indikator, tahun ini penilaian bertambah menjadi enam indikator. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Pemerintah kampung diminta untuk cermat dalam mengisi daftar penilaian indeks desa. Dari tiga indikator, tahun ini penilaian bertambah menjadi enam indikator. (IZZA/BP)

TANJUNG REDEB – Pemerintah kampung di Kabupaten Berau diminta lebih cermat dan teliti dalam mengisi data indeks desa.

Menyusul adanya beberapa perubahan indikator yang saat ini diberlakukan dalam penilaian desa yang diatur Permendesa Nomor 9 Tahun 2024.

Dalam aturan itu pun kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Sudirman, berpotensi menurunkan status kampung apabila tidak direspons dengan serius.

Untuk itu dia mengingatkan agar seluruh perangkat kampung bersinergi dan memahami tanggung jawabnya dalam proses pengisian data tersebut.

Dijelaskannya, indikator penilaian desa kini tidak lagi hanya terdiri dari tiga unsur, tetapi telah berkembang.

Menjadi enam aspek utama yang harus diperhatikan oleh seluruh pemerintah kampung yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Semuanya harus diisi secara komprehensif sebagai potret kondisi riil desa "Dulu hanya ada tiga indikator, sekarang menjadi enam," kata Sudirman.

Ia menekankan perubahan ini merupakan langkah moderat dan progresif untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa dengan banyaknya data yang harus diinput, ada potensi terjadi penurunan status desa apabila pengisian tidak dilakukan dengan tepat.

“Yang penting adalah kecermatan. Maka kami minta semua pihak mencermati dengan serius proses pengisian data ini,” katanya

Sebutnya, proses pendataan indeks desa saat ini sudah mulai berjalan. Ada sejumlah indikator yang berada di bawah kewenangan pemerintah kampung, sementara lainnya merupakan ranah pemerintah kabupaten.

Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarpihak.

“Indeks desa ini menjadi ukuran kemajuan pembangunan di tingkat kampung. Sudah diatur oleh Pemerintah Pusat dan menjadi kewajiban kita untuk mengikuti," tegasnya.

"Ini juga menjadi integrasi data yang sangat penting untuk arah pembangunan desa yang mandiri dan sejahtera,” lanjutnya.

Untuk memastikan proses ini berjalan lancar, DPMK telah menugaskan pendamping desa di setiap kecamatan, guna memberikan bimbingan teknis kepada aparatur kampung dalam pengisian data.

“Ini tugas seluruh perangkat kampung, bukan hanya sekretaris kampung saja. Semua harus berfungsi. Kalau ada yang belum paham, silakan manfaatkan pendamping desa,” imbuhnya.

Pun tahapan pengisian data indeks desa meliputi persiapan dan perencanaan, pengisian kuesioner, verifikasi data, hingga analisis dan pelaporan. Semua proses itu harus dijalankan secara tertib dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembagian tugas yang merata di internal pemerintah kampung.

Menurutnya, perangkat desa harus mampu membagi pekerjaan dengan baik, sehingga memiliki sistem administrasi dan pengelolaan desa yang lebih tertata.

Baik dari aspek keuangan, aset, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

“Ini pentingnya keberadaan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Berau sebagai wadah saling berbagi dan bertukar pikiran. Silakan informasikan kampung-kampung yang berhasil, agar bisa menjadi contoh bagi kampung lainnya,” pesannya.

Ke depan Pemkab Berau juga akan menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur kampung.

Dirinya mewanti-wanti ada keluhan soal kedisiplinan kerja di kampung.

Untuk itu, DPMK tengah merancang kebijakan disiplin perangkat kampung yang akan dibahas ditingkat kabupaten.

“Kami terbuka terhadap saran dan masukan. Harapannya ini bisa mendorong etos kerja yang lebih baik demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutupnya.

Di sisi lain, Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menargetkan, untuk meningkatkan status kampung secara keseluruhan.

Tahun ini, dua kampung di Berau diharapkan dapat naik status menjadi kampung mandiri.

Saat ini, ada 19 kampung di Berau yang berstatus mandiri pada tahun 2024.

"Untuk mencapai target tersebut, semua kepala kampung harus aktif menggerakkan perekonomian masyarakat, salah satunya dengan mengembangkan ketahanan pangan," jelasnya.

Isu ketahanan pangan yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat menjadi perhatian utama, dan setiap kampung didorong untuk memiliki sistem ketahanan pangan yang mandiri.

Namun, Tenteram menegaskan bahwa DPMK Berau tidak bisa bekerja sendiri dalam mengembangkan kampung-kampung di Kabupaten Berau.

Kolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

"Kami perlu memperkuat kolaborasi pentahelix untuk bersama-sama membangun kampung yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," katanya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#Pemerintah kampung #Kabupaten Berau