TANJUNG REDEB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Budi Harianto, turut merespons dugaan kasus pengancaman penyebaran foto tidak senonoh yang menyeret nama salah satu oknum komisioner KPU Berau berinisial ARD.
Ditemui di ruang kerjanya kemarin (7/5), Budi mengaku terkejut saat pertama kali mengetahui informasi tersebut.
Ia bahkan mengaku pertama kali mengetahui kabar yang disebutnya mencoreng citra lembaga penyelenggara pemilu tersebut dari pemberitaan di media.
"Jujur, saya cukup terkejut saat membaca kabar itu dari media. Tidak ada laporan internal sebelumnya yang mengarah ke kasus ini. Beberapa hari kemudian memang ada surat resmi yang menyebutkan bahwa saudara ARD saat ini dalam status penahanan," ungkapnya.
Hal ini pun dipastikannya langsung pihaknya laporkan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur, dan diambil langkah menonaktifkan sementara ARD dari tugas-tugasnya sebagai komisioner, untuk menjaga netralitas dan profesionalisme lembaga.
Lanjut Budi, segala keputusan menyangkut posisi ARD sebagai komisioner akan sangat bergantung pada ketentuan dan kewenangan yang dimiliki oleh KPU Provinsi Kaltim maupun KPU RI.
“Kami di tingkat kabupaten hanya bisa bertindak sesuai ruang lingkup yang ada. Penentuan apakah yang bersangkutan akan dicopot, diganti, atau diproses lebih lanjut masih akan dibahas dengan KPU Provinsi. Semua keputusan akan mengikuti aturan kelembagaan yang berlaku,” ujarnya.
Budi juga membenarkan bahwa dirinya sempat mendengar akan diminta hadir ke Polsek Tanjung Redeb untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Meski begitu, hingga kini ia belum menerima surat pemanggilan secara resmi dari pihak kepolisian.
“Kalau memang ada pemanggilan resmi dan saya berada di tempat, tentu saya akan hadir. Sebagai ketua KPU, saya pasti akan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum. Kami tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Terkait dampak kasus ini terhadap citra dan integritas KPU, Budi mengakui bahwa insiden tersebut menjadi tantangan serius bagi lembaganya, terutama di tengah upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua di lingkungan KPU. Integritas adalah harga mati bagi lembaga seperti kami. Oleh karena itu, kami tidak akan mentoleransi jika ada oknum yang terbukti melanggar hukum atau etika,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat dapat bersikap bijak dalam menyikapi kasus ini, dan menunggu proses hukum yang adil dan transparan. KPU Berau kata dia, tetap akan menjalankan fungsinya secara professional.(aky/sam)
Editor : Nurismi