TANJUNG REDEB – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau tengah fokus melakukan penataan tata kelola kelapa sawit sebagai langkah awal menuju penguatan hilirisasi industri sawit di daerah.
Kepala Disbun Berau, Lita Handini, menjelaskan, saat ini tren nasional tengah diarahkan untuk memaksimalkan pengolahan produk turunan sawit di dalam negeri.
“Kouta dalam negeri lebih banyak untuk produk turunan. Jadi, harapannya ke depan tidak perlu lagi impor minyak goreng,” ujarnya singkat.
Menurut Lita, sejumlah anggota DPRD Berau juga menyampaikan aspirasi agar Kabupaten Berau mulai mengarah pada hilirisasi sawit.
Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya akan berupaya menarik investasi yang dapat mendorong tumbuhnya industri pengolahan sawit menjadi produk jadi, seperti minyak goreng di wilayah Berau.
“Nanti kita coba upayakan dengan mengundang investor supaya hilirisasi bisa berjalan,” tambahnya.
Terkait wacana pembangunan pabrik minyak goreng di kawasan Kiani, Lita menyatakan bahwa hingga kini belum ada kejelasan mengenai proses perizinan.
Namun ia menyambut positif isu tersebut, sebagai langkah awal untuk membangun semangat pengolahan sawit lokal.
“Itu baru wacana, belum ada upaya resmi. Tapi kalau memang benar, ya kita sambut baik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa upaya hilirisasi ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020, yang mengamanatkan bahwa 70 persen hasil Crude Palm Oil (CPO) yang diproduksi di Berau harus diolah di dalam daerah.
“Perda itu mewajibkan 70 persen CPO dikelola di Berau. Ini sinergi yang harus kita dorong,” jelas Lita.
Saat ini, terdapat 14 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Berau.
Semua hasil produksinya selama ini dikirim ke luar daerah, tanpa melalui proses pengolahan lebih lanjut di wilayah sendiri.
Penerapan Perda secara konsisten diharapkan mampu membuka jalan bagi tumbuhnya industri hilir di sektor ini.
“Kalau 70 persennya dikelola di sini, itu akan sangat besar dampaknya,” ucapnya.
Lita berharap ada investasi yang masuk dan mampu mendirikan industri pengolahan CPO menjadi minyak goreng atau produk turunan lainnya, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Ini yang kita rintis. Supaya ekonomi lokal juga bergerak,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyatakan bahwa arah pengembangan sawit memang menjanjikan secara ekonomi.
Namun, pemerintah daerah tetap akan mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum membuat keputusan lanjutan.
“Kita akan lakukan kajian teknis bersama dinas-dinas terkait,” ungkap Gamalis singkat.
Ia menekankan pentingnya melihat secara objektif antara manfaat ekonomi dan potensi kerusakan alam yang mungkin ditimbulkan.
Menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dua sisi tersebut secara seimbang.
“Apakah kerusakan alam lebih besar dari manfaatnya? Itu yang harus kita hitung,” tegasnya.
Gamalis memastikan, Pemkab Berau akan berhati-hati dalam menentukan arah pengelolaan sawit agar tetap berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan hidup.
Dorongan hilirisasi dan langkah kehati-hatian pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan sawit di Berau akan semakin terarah, memberikan nilai tambah ekonomi, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. (sen/sam)
Editor : Nurismi