Sri Juniarsih Nakhodai Berau Jilid II: Janji Kerja Keras dan Kolaborasi Erat untuk Kemajuan Daerah

Beraupost • Dipublikasikan Kamis, 24 April 2025 | 11:45 WIB

 

PARIPURNA PERDANA: Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan pidato sambutan setelah dilantik menjadi kepada daerah pada 15 April 2025 lalu. (IZZA/BP)
PARIPURNA PERDANA: Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan pidato sambutan setelah dilantik menjadi kepada daerah pada 15 April 2025 lalu. (IZZA/BP)

TANJUNG REDEB – Usai dilantik Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, Sri Juniarsih-Gamalis resmi memimpin Berau periode 2025-2030.

Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, dalam sidang paripurna yang digelar untuk mendengarkan pidato perdana  bupati Berau.

Dia turur menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan kepala daerah terpilih.

Ia menyebut, pelantikan ini adalah tonggak penting yang harus dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Saya, atas nama seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau, mengucapkan selamat dan sukses kepada Sri Juniarsih Mas dan Gamalis," tuturnya.

"Semoga amanah yang dipercayakan masyarakat ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, pembangunan Berau bukanlah tugas satu pihak semata.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh komponen masyarakat dalam menyukseskan program-program pembangunan.

“Kerja besar membangun Berau hanya bisa tercapai apabila kita semua bergandeng tangan. Oleh karena itu, harmonisasi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus ditingkatkan. Begitu pula partisipasi masyarakat, yang sangat menentukan arah pembangunan ke depan,” katanya.

Dikatakannya, Pemkab Berau bukanlah semata-mata menjadi tanggungjawab satu pihak saja, melainkan merupakan kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, serta seluruh komponen masyarakat.

Pihaknya berharap agar sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat semakin erat.

Agar segala program dan kebijakan yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, demi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Berau.

"Kami juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat Berau untuk ikut serta berperan aktif dalam proses pembangunan yang akan datang,” tuturnya.

“Dengan tetap menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan antar sesama, sehingga Kabupaten Berau dapat menjadi kota yang maju, sejahtera, dan menjadi kebanggaan kita bersama," tambahnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan, sebagai kepala daerah masa jabatan 2025–2030, ia menyampaikan rasa syukur dan haru atas kepercayaan yang kembali diberikan masyarakat Berau untuk memimpin kembali daerah ini.

“Ini bukan sekadar janji formalitas, tetapi ikrar untuk bekerja demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Pilkada telah usai, dan saat ini bukan waktunya lagi berbicara perbedaan. Ia mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah dan visi, bekerja bersama-sama membangun Bumi Batiwakkal yang lebih baik.

“Kami menyadari, tugas ke depan sangat berat. Tetapi kami percaya, jika seluruh elemen masyarakat, OPD, dan DPRD bersatu, maka tantangan seberat apapun akan bisa kita atasi. Tidak ada superman atau superwoman. Yang ada adalah superteam,” katanya.

Dalam pidatonya, Sri Juniarsih juga memaparkan visi pembangunan Kabupaten Berau lima tahun ke depan.

Visi tersebut adalah Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera.

Visi ini merupakan kelanjutan dari RPJMD periode sebelumnya dan diselaraskan dengan RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025–2045.

Untuk mencapai visi tersebut, pihaknya telah menyiapkan delapan misi utama yang dituangkan dalam Program Unggulan 8 Plus.

Program ini menjadi manifestasi dari janji politik kepala daerah kepada masyarakat dan akan dituangkan lebih lanjut dalam Rencana Strategis (Renstra) tiap OPD.

Lebih lanjut diterangkannya, RPJMD Teknokratik Kabupaten Berau Tahun 2025–2029 telah disusun sebelumnya oleh Bapelitbang sebagai dokumen awal sebelum Pilkada berlangsung.

Hal ini dilakukan sebagai dasar bagi kepala daerah terpilih dalam merancang visi misi sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Proses penyusunan RPJMD 2025–2029 akan segera dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen, melalui konsultasi publik, pembahasan dengan DPRD, dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi. Kami harap prosesnya bisa selesai tepat waktu, maksimal enam bulan setelah pelantikan atau paling lambat 15 Oktober 2025,” jelasnya.

Ia pun berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar bisa memberikan dukungan terhadap pelaksanaan visi dan misi pembangunan.

Ditegaskannya, kesejahteraan masyarakat Berau harus menjadi tujuan bersama.

“Mari kita seragamkan gerak, satukan persepsi, dan tingkatkan partisipasi dalam membangun Kabupaten Berau yang lebih baik, lebih adil, dan lebih makmur,” pungkasnya. (*/aja/hmd)

Editor : Nurismi
Bupati dan Wakil Bupati Berau