Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pemkab Berau Cari Solusi Gaji Guru Honorer Tertunda

Beraupost • Kamis, 10 April 2025 | 11:45 WIB

 

TUNGGU JUKNIS: Kemendikdasmen bakal membolehkan guru berstatus ASN mengajar di sekolah swasta, namun penerapannya masih menunggu juknis yang akan diterbitkan bersama Permendikdasmen. (IZZA/BP)
TUNGGU JUKNIS: Kemendikdasmen bakal membolehkan guru berstatus ASN mengajar di sekolah swasta, namun penerapannya masih menunggu juknis yang akan diterbitkan bersama Permendikdasmen. (IZZA/BP)


TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang ditemui usai memimpin rapat gabungan yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan Berau, pada Rabu (9/4) di Ruang Kakaban, Kantor Bupati Berau.

"Kami telah telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi terbaik atas persoalan itu," ujarnya singkat.

Adapun hasil dari rapat tertutup tersebut dibeberkan Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, membahas berbagai langkah strategis yang akan diambil demi menyelesaikan persoalan gaji guru honorer yang hingga kini belum terbayarkan.

Diakunya, pertemuan itu berlangsung cukup dinamis karena mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari sisi kebutuhan guru maupun regulasi yang berlaku.

“Tadi kita rapat dipimpin oleh pak Wabup, Asisten I, dan beberapa kepala dinas. Memang cukup alot, karena di satu sisi guru sangat dibutuhkan, di sisi lain ada regulasi yang harus kita patuhi,” jelas Mardiatul.

Ia memaparkan, ada empat keputusan utama yang dihasilkan dari rapat gabungan tersebut. Pertama, dilakukan sinkronisasi data antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian PAN-RB.

“Kami diminta Wabup bersama BKPSDM untuk segera melakukan sinkronisasi ini. Ini sangat mendesak,” katanya.

Kedua, Dinas Pendidikan bersama Bagian Hukum akan melakukan kunjungan ke daerah lain yang telah berhasil melakukan pembayaran gaji guru honorer. Hal ini dimaksudkan untuk menggali referensi mekanisme yang bisa diterapkan di Berau.

Yang ketiga, pembayaran akan tetap dilakukan, namun harus sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. “Kami akan membayar dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah, tidak boleh sembarangan,” tegas Mardiatul.

Terakhir, tenaga guru yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dipastikan tetap bisa mengajar. “InshaAllah, yang sudah masuk dapodik akan tetap mengajar,” tambahnya.

Saat ini lanjutnya, tercatat sebanyak 388 guru honorer di Berau yang terdampak, tersebar di 13 kecamatan. Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah dengan jumlah terdampak terbesar. Sekolah paling terdampak adalah SMP 3 Biatan, dengan 12 tenaga pengajar honorer.

Mardiatul menekankan bahwa pembayaran gaji honorer bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan perlu keterlibatan lintas sektor.

“Regulasinya memang lintas sektoral. Semua sedang mengkaji agar tidak salah langkah. Bukan berarti yang lain salah dan kita benar, tapi kita ingin mencari jalan yang benar sesuai regulasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa dana untuk pembayaran sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Dananya sudah ada, ini tinggal berproses. Kami akan segera melaksanakan rapat dengan pihak sekolah, dan hasilnya akan disampaikan melalui sekolah-sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya, banyak keluhan muncul dari para guru honorer yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Berau menjelaskan bahwa proses pencairan terhambat akibat belum tuntasnya sinkronisasi data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Proses ini sempat diupayakan rampung sebelum Lebaran, namun hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#cari solusi #gaji guru honorer #Terlambat #pemkab berau