Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pekerja Honorer Dirumahkan, Petugas Pasar SAD Kewalahan Layani Pengunjung

Beraupost • Senin, 17 Maret 2025 | 12:25 WIB

DIRUMAHKAN: Pasar SAD kesulitan menjalankan operasional pasar akibat 29 tenaga honorer yang dirumahkan sejak awal tahun. (IZZA/BP)
DIRUMAHKAN: Pasar SAD kesulitan menjalankan operasional pasar akibat 29 tenaga honorer yang dirumahkan sejak awal tahun. (IZZA/BP)

TANJUNG REDEB – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) menghadapi kendala serius dalam operasionalnya setelah 29 tenaga kerja kontrak dirumahkan sejak awal tahun 2025.

Kebijakan ini diterapkan sesuai aturan yang menetapkan tenaga kerja kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak diperpanjang.

Akibatnya, operasional di pasar seperti keamanan, parkir, kebersihan, administrasi, hingga pemungutan retribusi mengalami gangguan.

Kepala UPTD Pasar SAD, Syaidinoor, mengungkapkan, kebijakan ini berdampak besar terhadap aktivitas pasar yang setiap hari melayani ribuan pengunjung.

"Kondisi ini cukup menyulitkan kami dalam menjalankan operasional pasar," ujarnya belum lama ini.

Dijelaskannya, sebelum kebijakan ini diterapkan, UPTD Pasar SAD memiliki 150 tenaga kerja.

Jumlah tersebut sebenarnya masih kurang, mengingat besarnya cakupan tugas yang harus ditangani setiap harinya.

Dengan adanya pengurangan tenaga kerja, beban kerja semakin meningkat dan berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

"Kami masih kekurangan staf, terutama di sektor keamanan, parkir, kebersihan, administrasi, dan pemungutan retribusi. Apalagi setelah adanya pengurangan ini, kondisi semakin sulit," jelasnya.

Guna menyiasati kekurangan tenaga kerja, pihaknya menerapkan sistem kerja bergilir.

Petugas keamanan bekerja dalam tiga shift, sementara tenaga parkir bekerja dalam dua shift.

Namun sistem ini tetap tidak sepenuhnya mampu menutupi beban kerja yang ada.

"Kami harus membagi shift tenaga yang tersisa agar operasional tetap berjalan. Tetapi tetap saja, jumlah tenaga yang ada sekarang belum mencukupi. Bahkan tenaga yang ada saat ini juga harus berbagi dengan wilayah Teluk Bayur," tambahnya.

Lanjutnya, dengan tenaga kebersihan yang berkurang, dikhawatirkan akan berdampak pada kebersihan lingkungan pasar, yang bisa menurunkan kenyamanan pengunjung.

Melihat kondisi ini, Syaidinoor menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar tenaga kerja yang dirumahkan bisa kembali bekerja.

"Kami selalu berupaya mencari solusi agar tenaga kontrak yang dirumahkan dapat kembali direkrut. Saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan dinas terkait," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yuanita, menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan terkait permasalahan ini dan akan segera mencari solusi bersama UPTD Pasar SAD.

"Kami sudah mendengar keluhan ini dan akan segera membahasnya dalam rapat untuk mencari solusi terbaik agar tenaga kerja yang dirumahkan bisa kembali bekerja," tegasnya.

Namun ia menambahkan bahwa keputusan terkait tenaga kerja kontrak ini masih bergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat.

Saat ini, regulasi dari pusat menyatakan bahwa PTT dan tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun harus dirumahkan.

"Keputusan dari pusat menyatakan bahwa PTT dan tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun harus dirumahkan. Namun, kami memahami dampak yang ditimbulkan dan akan mencari solusi agar permasalahan ini bisa diatasi secepat mungkin," jelasnya.

Ia berharap ada kebijakan yang bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak, baik dari sisi regulasi maupun kebutuhan tenaga kerja di pasar.

Pemerintah daerah akan terus mengupayakan agar pelayanan di pasar tetap optimal dan masyarakat tidak dirugikan. (*/aja/sam)

Editor : Nurismi
#operasional #Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau #tenaga honorer