Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Cegah Kecurangan, Diskoperindag Berau Awasi Ketat Uji Tera SPBU

Beraupost • Selasa, 11 Maret 2025 | 10:30 WIB

LINDUNGI KONSUMEN: Diskoperindag Berau laksanakan pengawasan pelaksanaan uji tera pada beberapa SPBU di Kabupaten Berau. (SENO/BP)
LINDUNGI KONSUMEN: Diskoperindag Berau laksanakan pengawasan pelaksanaan uji tera pada beberapa SPBU di Kabupaten Berau. (SENO/BP)


TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan uji tera yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) termasuk Pertashop.

Di hari pertama, tim diketahui tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Pengawasan ini pun dijadwalkan berlangsung selama lima hari ke depan, guna memastikan akurasi ukuran bahan bakar yang dijual kepada konsumen.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada perubahan terhadap hasil uji tera yang telah dilakukan oleh petugas metrologi dengan yang dijual kepada masyarakat.

“Tim kami memastikan hasil yang ditera oleh metrologi tidak diotak-atik,” ujarnya saat ditemui di lokasi pengawasan, Senin (10/3).

Lebih lanjut, Eva menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian ukuran bahan bakar yang dijual.

Menurutnya, uji tera ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyediaan bahan bakar.

Setiap SPBU dan Pertashop wajib memastikan alat ukurnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, pengawasan ini dilakukan secara berkala agar tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen.

Proses pengawasan dilakukan dengan cara berkeliling ke SPBU dan Pertashop di berbagai wilayah Berau.

Dalam mekanismenya, UPTD Metrologi bertugas melakukan uji tera terhadap alat ukur di SPBU dan Pertashop, sementara tim Diskoperindag memastikan hasil pengukuran tersebut tetap akurat dan tidak mengalami perubahan setelah uji tera dilakukan.

“Kalau Metrologi itu yang melakukan teranya, kami bertugas mengawasi apakah ukurannya sesuai, sehingga hasilnya benar,” jelas Eva.

Saat ini, proses pengawasan masih dalam tahap awal, dan sejauh ini belum ditemukan adanya laporan ketidaksesuaian.

Namun pihaknya tetap akan melakukan pemantauan secara intensif hingga uji tera selesai.

Selain mengawasi, Diskoperindag juga melakukan sosialisasi kepada pengelola SPBU dan Pertashop mengenai pentingnya kejujuran dalam penjualan bahan bakar.

“Kami juga mengingatkan mereka bahwa menjaga keakuratan alat ukur bukan hanya kewajiban, tetapi juga membangun kepercayaan pelanggan,” kata Eva.

Uji tera ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam distribusi bahan bakar, terutama di daerah-daerah yang mengandalkan SPBU dan Pertashop sebagai sumber utama bahan bakar kendaraan.

“Sejauh ini baru mulai, belum ada laporan. Kami harap pelaksanaan selama lima hari ke depan berjalan lancar tanpa kendala,” pungkas Eva.

Terpisah, salah seorang pelanggan SPBU, Sulaiman, mengapresiasi langkah pemerintah melaksanakan uji tera pada SPBU yang ada di Berau.

Apalagi di Kabupaten Berau hanya SPBU milik BUMN Pertamina saja yang beroperasi, sehingga perlu pengawasan dan transparansi.

“Kita kan tidak seperti di Jawa yang ada beberapa merk dagang, kalau di sini hanya Pertamina, sehingga ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga berharap pengawasan yang dilakukan Diskoperindag menjadi sedikit upaya agar SPBU yang beroperasi bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang selama ini menjadi pelanggan mereka.

“Kita harap juga pelayanan bisa terus seperti ini, dan kepercayaan bisa semakin meningkat,” paparnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#Diskoperindag Berau #SPBU di Berau #Uji Tera BBM di Berau