Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Setop Balap Liar dan Knalpot Brong! Satlantas Polres Berau Gencar Tertibkan Pengendara di Bawah Umur

Beraupost • Selasa, 11 Maret 2025 | 08:20 WIB
AKP Wulyadi, Kasatlantas Polres Berau
AKP Wulyadi, Kasatlantas Polres Berau

TANJUNG REDEB – Satlantas Polres Berau, mengambil langkah tegas, bagi pengendara di bawah umur. Hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menegaskan saat ini dirinya bersama personel lain mamfokuskan dalam melakukan pemantauan anak di bawah umur yang mengendari kendaraan.

Hal ini dilakukan untuk melindungi keselamatan generasi muda dan pengguna jalan lainnya.

“Menjadi atensi kami agar seluruh masyarakat khususnya orangtua untuk tak membebaskan anaknya untuk memiliki kendaraan pribadi,” jelasnya kepada awak media ini.

Dalam beberapa bulan terakhir, Satlantas Polres Berau telah mengintensifkan patroli dan razia di berbagai titik di wilayah Tanjung Redeb.

Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran, terutama yang melibatkan pengendara di bawah umur dan aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja.

Selain itu, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar juga menjadi sorotan utama dalam penertiban tersebut.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menggelar sosialisasi terkait keselamatan berkendara (safety riding) kepada masyarakat, termasuk pelajar di sekolah-sekolah.

Meskipun begitu, masih banyak ditemukan pelanggaran yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Kami mengimbau agar masyarakat, terutama orangtua, tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Ini demi keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Satlantas Polres Berau juga mengingatkan tentang bahaya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Penggerak Motor Listrik, sepeda listrik dilarang beroperasi di jalan raya.

“Penggunaan sepeda listrik di jalan raya bisa membahayakan, apalagi jika digunakan oleh anak-anak yang belum memahami aturan lalu lintas,” ujar AKP Wulyadi.

Satlantas Polres Berau berkomitmen untuk terus melakukan penertiban serta mengedukasi masyarakat guna menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.

Kerja sama antara pihak kepolisian, orang tua, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib bagi generasi penerus bangsa. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#kecelakaan lalu lintas #polres berau #balap liar