TANJUNG REDEB - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Berau tengah mewacanakan perubahan jam oprasional pasar, khususnya pasar subuh.
Hal itu disebut Kepala UPTD Pasar SAD, Syaidinoor, untuk menekan permasalahan seperti penunggakan retribusi dan kesemerawutan yang terjadi.
Katanya, saat pasar subuh berlangsung, lokasi parkir yang luas tidak dimanfaatkan secara optimal karena sebagian besar area dipenuhi oleh aktivitas pedagang.
Hal ini menyebabkan ketidakteraturan yang menurutnya, berdampak pada kenyamanan pengunjung dan pengelolaan pasar yang lebih sulit.
“Ketika pasar subuh berlangsung, banyak petak kosong yang tidak terisi oleh pedagang karena sebagian besar pedagang memilih berjualan di luar," ungkapnya.
"Hal ini berujung pada konflik kecemburuan antara pedagang pasar subuh dan pedagang yang berada di dalam pasar. Selain itu, menunggaknya retribusi juga disebabkan oleh kekosongan-kekosongan petak yang ada di dalam pasar,” tambahnya.
Sebagai solusi atas permasalahan ini, pihaknya mengusulkan perubahan jam operasional pasar subuh menjadi pasar senja.
Menurut Syaidinoor, pasar senja ini akan beroperasi mulai pukul 18.00 Wita hingga 23.00 Wita.
Dengan perubahan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan ruang parkir yang lebih luas dan mengurangi konflik antarpedagang, serta membantu meningkatkan pendapatan dari retribusi.
“Dengan jam operasional pasar senja, kami juga berharap beban kerja petugas dapat lebih terdistribusi. Pada pagi hari, petugas tidak harus terbebani dengan aktivitas pasar subuh, seperti membersihkan sampah hingga siang hari. Dengan perubahan ini, tenaga kami bisa lebih fokus dan tidak terkuras habis pada pagi hari,” tambahnya.
Meski rencana perubahan jam operasional ini masih dalam tahap wacana, pihak UPTD sudah menyampaikan informasi ini kepada para pedagang pasar subuh.
Syaidinoor juga memastikan bahwa pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan dilakukan untuk keputusan yang lebih pasti.
“Pasti ada pro dan kontra terkait perubahan ini. Mereka yang memiliki petak di dalam pasar mungkin akan mendukung, sementara mereka yang tidak memiliki petak di dalam mungkin merasa kurang setuju. Namun, kami yakin perubahan ini akan membawa manfaat bagi semua pihak,” ungkapnya.
Selain itu, Syaidinoor menambahkan bahwa salah satu keuntungan dari perubahan jam operasional ini adalah dapat mengembalikan kondisi pasar subuh yang lebih steril.
Dengan mengubah jam operasional, diharapkan pedagang pasar subuh akan lebih tertarik untuk kembali mengisi petak-petak kosong yang ada di dalam pasar dengan harga sewa yang lebih terjangkau serta fasilitas yang lebih memadai.
“Dengan perubahan jam operasional, pedagang bisa lebih fleksibel. Mereka bisa tetap berjualan di luar pada sore hari dan kembali mengisi petak pasar yang kosong pada pagi hari. Hal ini sebetulnya bisa menguntungkan pedagang, karena mereka akan mendapatkan fasilitas yang lebih baik di dalam pasar,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menilai rencana perubahan ini suatu hal yang baik.
Meski begitu, Arman menekankan kepada pihak UPTD agar tidak semena-mena atau langsung mengambil keputusan secara sepihak.
Perlu adanya koordinasi dan sosialisasi untuk membahas hal ini lebih dulu.
“Sosialisasi itu sangat perlu, mulai dari pedagang hingga pengujung pasar. Jangan langsung saja melakukan pengubahan jam oprasional,” tegas dia.
Tanpa adanya sosialisasi yang masif, dikhawatirkan menimbulkan gejolak, termasuk masyarakat akan kebingungan saat akan berbelanja.
“Saya tegaskan intinya dari jauh-jauh hari disosialisasikan, jangan mengambil keputusan secara sepihak begitu saja,” tutupnya (aky/sam)
Editor : Nurismi