Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

PT Kertas Nusantara Akan Beroperasi Kembali? Ini Kata DPMPTSP Berau

Beraupost • Selasa, 4 Maret 2025 | 11:15 WIB
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran

TANJUNG REDEB – Wacana pengoperasian kembali PT Kertas Nusantara (KN) di Kabupaten Berau ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Namun, hingga saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.

Hal itu kata Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, karena perizinan untuk usaha dengan risiko tinggi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Dijelaskannya, ada beberapa kategori perizinan usaha berbasis risiko, yakni risiko rendah (R), risiko menengah rendah (MR), risiko menengah tinggi (MT), dan risiko tinggi (T).

"Kalau risiko tinggi, perizinan menjadi kewenangan pusat. Daerah hanya mendapat pemberitahuan saja, tapi sampai sekarang kami juga belum menerima informasi resmi apapun," ujar Nanang, Senin (3/3).

Meskipun banyak isu beredar di masyarakat mengenai pengoperasian kembali PT KN, pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya.

Bahkan, ada informasi yang menyebutkan perusahaan akan melakukan perubahan manajemen untuk mendukung rencana tersebut.

"Memang banyak isu yang berkembang, termasuk pergantian manajemen. Tapi kami tidak tahu prosesnya seperti apa, karena belum ada pemberitahuan resmi. Tentunya kalau mau dihidupkan kembali ya harus mulai dari nol," jelasnya.

Menurutnya, jika perusahaan ingin kembali beroperasi, seharusnya terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan yang ada, terutama terkait hak karyawan lama dan para pensiunan yang hingga kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Namun hal itu menjadi kewenangan penuh pihak perusahaan dalam membuat perjanjian dengan yang bersangkutan.

"Ya memang seharusnya permasalahan sebelumnya diselesaikan dulu, agar ke depan tidak menimbulkan masalah baru," tegasnya.

Meski demikian, Nanang menyambut baik jika PT KN kembali beroperasi di Berau. Kehadirannya diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar, khususnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kalau memang PT KN beroperasi kembali, tentu kita bersyukur. Investor masuk ke Berau pasti membawa multiplayer effect yang manfaatnya dirasakan masyarakat," ucapnya.

Namun, ia menekankan bahwa proses perizinan tetap harus sesuai aturan. Jika izin usaha masuk dalam kategori kewenangan daerah, maka DPMPTSP Berau akan memprosesnya.

Namun, mengingat PT KN termasuk perizinan dalam kategori risiko tinggi, seluruh proses perizinan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi terkait izin baru. Kami juga tidak bisa memastikan izin sebelumnya karena DPMPTSP Berau baru dibentuk pada 2019, sedangkan PT KN sudah ada jauh sebelum itu," ungkapnya. (*/aja/sam)

Editor : Nurismi
#berau #pt kertas nusantara #kaltim #izin operasional