TANJUNG REDEB – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan (BPS) kembali mencuat setelah mendapat tanggapan dari Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang juga merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) di Kemendagri.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Berau dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 wilayah pesisir, Sutami, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran tersebut.
“Kami sangat setuju untuk pemekaran ini ke depan. Salah satu alasannya, adalah jarak yang begitu jauh antara wilayah pesisir dengan ibu kota kabupaten. Selain itu, letak geografis yang luas juga membuat masyarakat membutuhkan sarana pelayanan administrasi, kesehatan, dan fasilitas lainnya agar lebih dekat dan mudah dijangkau,” ujar Sutami, Minggu (16/2).
Dia juga menyoroti aspek keamanan sebagai faktor penting dalam pemekaran BPS. Menurutnya, daerah pesisir Berau nantinya akan berbatasan langsung dengan laut Malaysia dan Filipina, sehingga keberadaan pasukan TNI dan Polri perlu ditingkatkan.
“Daerah ini berbatasan langsung dengan laut negara luar seperti Malaysia dan Filipina, oleh karena itu sangat dibutuhkan tambahan pasukan keamanan seperti kepolisian di tingkat Polres juga Kodim,” tambahnya.
Namun Sutami menegaskan, kebijakan pemekaran sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan bahwa keputusan untuk mencabut moratorium pemekaran daerah bergantung pemerintah.
“Kita semua tahu bahwa moratorium adalah kebijakan Pemerintah Pusat. Kita menunggu political will dari Presiden Prabowo untuk memberikan lampu hijau terhadap pemekaran ini,” katanya.
Lebih lanjut ditekankannya, pentingnya kajian mendalam agar pemekaran tidak sekadar menjadi agenda politik, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemekaran ini tidak boleh lebih kental unsur politisnya. Dibutuhkan kajian yang jelas, matang, dan mendalam. Jika perlu, harus ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan agar pemekaran ini bisa terukur dan terkendali,” jelas Sutami.
Dia juga menyoroti aspek keuangan sebagai faktor kunci dalam pemekaran. Menurutnya, perlu ada perhitungan yang jelas mengenai kesiapan APBD jika BPS menjadi daerah otonom baru.
“Hitung-hitungannya harus jelas. Apakah pemekaran ini nantinya mampu meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan profesional? Dan yang sangat penting, bagaimana potensi APBD-nya? Ini perlu dikaji dengan serius,” tegasnya.
Sutami menambahkan bahwa, selain BPS di Kalimantan Timur juga terdapat wacana pemekaran untuk delapan kabupaten lainnya. Ia berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam mendorong pemekaran ini demi kesejahteraan masyarakat pesisir.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemekaran DOB BPS jika moratorium pemekaran dicabut oleh Presiden. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja di Berau, belum lama ini.
“Terima kasih, Kaltim telah memberikan banyak pelajaran. Mudah-mudahan Pak Presiden membuka pintu untuk pemekaran daerah otonomi baru,” ujar Akmal.
Pemekaran wilayah sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, terutama bagi daerah yang memiliki potensi besar namun masih menghadapi keterbatasan dalam infrastruktur dan akses layanan dasar.
Usulan pemekaran Berau Pesisir Selatan sendiri bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama muncul dari masyarakat dan pemerintah daerah, mengingat luasnya wilayah Berau saat ini.
“Kalau (moratorium, red) dibuka kita mainkan (perjuangkan, red),” jelasnya.
Meski demikian, Akmal mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Pusat. Dia berharap ada kebijakan baru yang memungkinkan daerah dengan kesiapan administratif dan ekonomi yang kuat bisa segera dimekarkan.
“Kalau prioritas, kita menunggu arahan dari Presiden,” pungkasnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi