Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Progres Pembangunan Sudah 97 Persen: Kena Adendum, Terkendala karena Faktor Cuaca

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Kamis, 6 Februari 2025 | 11:00 WIB
OPTIMISTIS SELESAI: DPUPR Berau optimistis pembangunan TPA Pegat Bukur bisa segera selesai dalam waktu dekat.
OPTIMISTIS SELESAI: DPUPR Berau optimistis pembangunan TPA Pegat Bukur bisa segera selesai dalam waktu dekat.

SAMBALIUNG – Proyek pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kampung Pegat Bukur, Sambaliung telah melewati tenggat waktu pembangunan. Sehingga dikenai adendum selama 50 hari kerja.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau menargetkan proyek ini segera rampung, karena progresnya sudah mencapai 97 persen.

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli mengungkapkan, proyek ini menghadapi tantangan sejak awal, terutama dalam proses pembebasan lahan yang cukup alot. Akibatnya, target pengerjaan yang seharusnya dimulai pada Juni tahun lalu, baru bisa direalisasikan pada September di tahun yang sama.

“Faktor cuaca juga cukup menyulitkan tim di lapangan, terutama saat tahap pembangunan akses jalan dan pematangan lahan,” ujar Decty saat ditemui pada Rabu (5/2).

Pada tahap pertama, pembangunan akses jalan menuju TPA serta pematangan lahan seluas lima hektare untuk sistem sanitary landfill mengalami keterlambatan. Hal ini berimbas pada jadwal penyelesaian proyek secara keseluruhan.

Saat ini, pekerjaan sedang dalam tahap akhir, dengan kontraktor dikenakan denda permill sesuai ketentuan yang berlaku. “Dengan progres yang sudah mencapai 97 persen, kami optimistis proyek ini bisa selesai dalam waktu yang ditargetkan dalam adendum,” ungkapnya.

Decty juga menjelaskan, DPUPR Berau memiliki peran utama dalam membangun sarana dan prasarana TPA Pegat Bukur. Supaya fasilitas ini bisa beroperasi secara optimal, diperlukan anggaran sekitar Rp 170 miliar untuk penyelesaian keseluruhan proyek.

“Anggaran tersebut mencakup pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), kantor operasional, rumah timbangan, hingga alat pengolahan sampah,” tuturnya.

“Semua ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Berau,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek dengan nilai anggaran Rp 16 miliar tersebut, merupakan tahap pertama untuk memuluskan proses relokasi, atau pemindahan TPA Bujangga.

Pada tahap ini, pekerjaan yang masih dilakukan adalah pembukaan lahan untuk akses jalan menuju lokasi TPA Pegat Bukur.

Lebih rinci Decty menjelaskan, pekerjaan pada tahap pertama ini selain pembuatan akses jalan, juga mematangkan lahan seluas 5 hektare. Di mana nantinya akan terdapat satu Sanitary Landfill, atau pemrosesan sampah menggunakan metode pengelolaan sampah yang dilakukan dengan menumpuk sampah pada cekungan atau galian tanah, memadatkannya, serta menutupnya dengan tanah.

“Untuk sekarang 5 hektare dahulu, tetapi proyeksinya nanti sampai 20 hektare, termasuk ada IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) juga nanti,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga merupakan 1 dari 306 daerah yang mendapat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Perihal pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga yang masih menggunakan metode pembukaan terbuka atau open dumping.

Pengawas Lingkungan Hidup, DLHK Berau, Irwadi Ahmadi Siregar mengakui, surat peringatan dari KLH itu diberikan pada Desember tahun lalu. Dengan meminta kepala daerah melakukan pembenahan terhadap TPA.

Hal tersebut juga selaras dengan proses pemindahan atau relokasi TPA Bujangga ke Kampung Pegat Bukur. Saat ini, prosesnya masih dipersiapkan. Di mana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau tengah melakukan pengerjaan fisik.

“Alhamdulillah, untuk di Kabupaten Berau kepala daerah (bupati, red) sudah merespons adanya hal tersebut,” ucapnya.

Ia menjelaskan, metode yang dipakai di TPA Bujangga masih berupa open dumping. Dengan rata-rata sampah yang masuk berkisar 70 sampah 80 ton per hari.

Namun, untuk TPA baru, akan menggunakan metode sanitary landfil. Serta penanganannya seperti gas metan, air lindi dan semua konsep sanitary landfill lainnya.

“Lahan yang dikerjakan untuk TPA baru nanti berkisar 4,8 hektare. Kalau DPUPR sudah selesai mengerjakannya tahun ini, kami akan langsung pindah,” katanya.

“Sementara untuk TPA Bujangga akan kami kembalikan ke ruang terbuka hijau. Tinggal ditanami saja lagi,” sambungnya.

Lebih lanjut, perihal peralatan untuk TPA baru di Pegat Bukur, ia menjelaskan akan menggunakan peralatan yang ada di TPA Bujangga saat ini. Serta akan dilakukan pengadaan secara bertahap.

“Sudah ada juga kami lakukan peremajaan dan penambahan PC 200,” ungkap pria yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Penanganan Limbah B3 itu. (sen/arp)

Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#tpa #pembangunan