Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Tim Investigasi Turun, Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Berau Diusut Tuntas

Beraupost • Jumat, 24 Januari 2025 | 15:05 WIB
PEMERIKSAAN: Personel Bawas MA tiba ke PN Tanjung Redeb untuk melakukan pemeriksaan atas laporan yang diterima. (EDY AKBAR UNTUK BERAU POST)
PEMERIKSAAN: Personel Bawas MA tiba ke PN Tanjung Redeb untuk melakukan pemeriksaan atas laporan yang diterima. (EDY AKBAR UNTUK BERAU POST)

TANJUNG REDEB – Personel Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung respons laporan dugaan hakim 'nakal' dengan mengirim personel melakukan pemeriksaan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb.

Bahkan personel dikabarkan melakukan pemeriksaan sejak Senin (20/1) hingga hari ini (24/1). Hal itu diaku Kepala PN Tanjung Redeb, John Paul Mangunsong, diwawancara awak media kemarin (23/1).

“Memang sejak beberapa hari lalu sudah ada tim dari Bawas MA melakukan pemeriksaan di kantor kami,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dia peroleh juga, pemeriksaan tak hanya dilakukan terhadap terlapor saja, tapi juga pelapor.

“Semua masih dalam proses, hasilnya masih berjalan. Saya juga tidak memiliki wewenang untuk menjawab terkait apa hasil dari pemeriksaan Bawas tersebut,” katanya.

Namun dirinya pun berharap agar permasalahan ini selesai dan terang-menerang. Dalam arti, agar semua bisa terungkap apakah oknum hakim tersebut benar terlibat atau tidak.

Dia khawatir hal ini terus berlarut hingga menjadi penggiringan opini di kalangan masyarakat.

“Kalau terbukti oknum hakim melanggar kode etik, sudah pasti akan ditindak sesuai dengan pelanggarannya. Jika tidak terbukti, maka kami pasti akan memita untuk memulihkan nama baik para oknum hakim terlapor tersebut,” ucapnya.

Kedatangan Bawas ini dengan cepat ini membuktikan bahwa Mahkamah Agung betul-betul konsen dalam pengawasan dan menjaga integritas hakim. Jadi masyarakat harus percaya bahwa mereka pemeriksa adalah independen dan tidak bisa diintervensi siapa pun.

“Untuk hasilnya saya tidak bisa pastikan, yang jelas pasti akan cepat dan diumumkan. Karena ini adalah kewenangan Bawas yang memerlukan pertimbangan dan semacamnyam,” tutupnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Pelapor, Syahrudin, mengaku, dengan datangnya tim Bawas ke Kabupaten Berau menunjukkan bukti nyata bahwa Mahkamah Agung (MA) merespons cepat semua aduan yang masuk, dirinya pun mengapresiasi adanya hal tersebut.

Dia berharap agar semua bisa menemukan titik terang seperti apa nantinya. “Biarkan tim Bawas bekerja dan tunggu apa hasil mereka nantinya,” singkat dia. (aky/sam)

Editor : Nurismi
#Kabupaten Berau #kaltim #skandal hakim