Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Honorer Berau Lega, Ada Secercah Cahaya di Tengah Kegelapan

Beraupost • Kamis, 9 Januari 2025 | 10:00 WIB
RDP: DPRD Berau banyak menerima keluhan dari para PTT di lingkungan Pemkab Berau terkait nasib mereka usai kebijakan Menpan-RB terkait tenaga honorer di Indonesia. (IZZA/BP)
RDP: DPRD Berau banyak menerima keluhan dari para PTT di lingkungan Pemkab Berau terkait nasib mereka usai kebijakan Menpan-RB terkait tenaga honorer di Indonesia. (IZZA/BP)

TANJUNG REDEB - Dirumahkannya sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun turut menimbulkan sejumlah persoalan. Merespons hal itu, jajaran legislatif memanggil sejumlah instansi terkait, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), kemarin (8/1).

Diaku Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, pertemuan itu dilakukan menyusul banyak keluhan yang pihaknya terima terkait hal tersebut. Bersyukur, dalam pertemuan itu ternyata sudah ada solusi yang telah dipersiapkan, di antaranya tetap mempekerjakan sejumlah honorer yang sempat dirumahkan dan belum dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan skema paruh waktu.

"Alhamdulillah dari keterangan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau tadi kemungkinan akan dipekerjakan dengan metode outsourching," ujarnya.

Ditekankan Liliansyah, sepanjang aturan itu dijalankan dengan baik, pihaknya jelas akan terus mendukung, termasuk pendanaan akan disiapkan.

"Makanya, saya minta OPD terkait untuk menyertakan data basenya yang lengkap, jangan sampai ada yang tertinggal. Supaya begitu tahap kedua selesai, semua sudah diakomodir," sambungnya.

Pun bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang sempat dirumahkan, saat ini sudah kembali bekerja di sekolah.

Ditambahkan, Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna, bagi PTT yang tidak lulus PPPK dan sudah mengabdi selama dua tahun, tetap menjadi ASN yang disebut dengan paruh waktu. Mereka tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sama dengan yang lulus PPPK, yang membedakan hanyalah tunjangannya.
Menurutnya ada dua bidang yang tenaga honorer harus diprioritaskan untuk dipertahankan, di antaranya tenaga kesehatan. Jika banyak yang dinonaktifkan, tentunya pelayanan kesehatan untuk masyarakat dikhawatirkan tidak berjalan, apalagi di tengah sulitnya mencari tenaga dokter yang mau mengabdi di daerah.

"Hal-hal seperti itulah yang mau diakomodir oleh Pemkab Berau, supaya tidak ada lagi permasalahan. Karena kalau tidak ada dokter, tentunya tidak ada pelayanan kesehatan bagi masyarakat," terangnya.

Begitu juga dengan bidang pendidikan, dampak penonaktifan honorer menyebabkan terbengkalainya peserta didik akibat kelas kosong yang tidak ada pengajarnya.

"Karena tidak ada yang mengajar, akhirnya murid-muridnya cuma main-main saja di sekolah," kata Ratna.

Sementara Sekkab Berau, Muhammad Said, menyampaikan, bagi honorer yang telah lulus PPPK tahap pertama atau yang disebut penuh waktu akan diprioritaskan untuk pemberkasan. Sementara yang tidak lulus disebut paruh waktu, di mana statusnya tetap sama sebagai ASN Pemkab Berau.

"Kelanjutannya sampai 15 Januari ini masih dibuka pendaftaran PPPK tahap kedua. Kita harap dari formasi yang ada, mereka yang belum lulus tadi tetap mendaftar dan bisa ikut semuanya," jelasnya.

Dirinya pun mengimbau seluruh tenaga honorer untuk tetap meningkatkan kualitas diri, sehingga saat ikut tes selanjutnya bisa dinyatakan lulus. "Kami tetap akan carikan solusi bagi tenaga honorer yang di bawah dua tahun dan belum bisa mendaftar PPPK tahap kedua. Kami akan perjuangkan dengan kebijakan yang diperbolehkan," ungkapnya. (*/aja/sam)

Editor : Nurismi
#Guru honorer Berau