Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Begini Wal, Cara Hitung Tagihan Airmu

Beraupost • Jumat, 3 Januari 2025 | 15:39 WIB

PENYESUAIAN TARIF: Perumdam Batiwakkal melakukan penyesuaian tarif baru di tahun ini. (SENO/BP)
PENYESUAIAN TARIF: Perumdam Batiwakkal melakukan penyesuaian tarif baru di tahun ini. (SENO/BP)

TANJUNG REDEB - Simulasi pengitungan tagihan pelayanan Perumdam Batiwakkal dengan penerapan skema baru, bisa menjadi kabar baik bagi masyarakat dengan golongan Rumah Tangga A1, atau kategori MBR.

Pada tarif yang lama, tarif menjadi 2 kategori, yaitu penggunaan 0-10 kubik senilai Rp 3.500 dan penggunaan lebih dari 10 kubik Rp 3.800. Sehingga, jika diasumsikan kelompok ini menggunakan 10 kubik maka harus membayar Rp 35.000, sedangkan jika 20 kubik menjadi Rp 73.000.

Melalui skema baru, kelompok ini untuk penggunaan 20 kubik hanya perlu membayar Rp 43.500. Jauh lebih murah dibanding dengan skema lama, di mana skema baru ini penghitungannya adalah, K1 (1-10 kubik) seharga Rp 950, dan K2 (11-20 kubik) seharga Rp 2.000. dengan demikian, skema baru memberikan keuntungan atau penghematan hingga 60 persen.

Sebaliknya, pada golongan niaga kecil di mana salah satu usahanya adalah pencucian kendaraan. Jika diasumsikan  niaga kecil pencucian kendaraan memiliki rata-rata konsumsi air mencapai 50 kubik, maka skema lama penghitungannya adalah penggunaan 0-10 senilai Rp 5.700 sedangkan untuk lebih penggunaan di atas 10 kubik, harganya Rp 6.250. Dengan ketentuan lama, biaya air per bulan yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha sebesar Rp 307.000.

Dengan skema baru, untuk niaga kecil pencucian kendaraan dengan konsumsi rata-rata 50 kubik per bulan harus membayar senilai Rp 497.000.

Dia memiliki keyakinan, skema itu dapat menurunkan pembayaran pelanggan untuk penggunaan 10 hingga 20 kubik.

Sebagaimana hal ini menjadi upaya untuk menurunkan kecenderungan borosnya penggunaan air oleh masyarakat Berau, dibanding masyarakat di kabupaten dan kota lainnya.

sebelumnya, Direktur Perumdam Batiwakkal Saipul Rahman mengatakan, skema tarif yang baru akan diterapkan itu memiliki lima kategori blok konsumsi harga per kubik untuk setiap golongan pelanggan.

"Ini bukan kenaikan tetapi penyesuaian (tarif, red), dibandingkan dengan yang lama tarifnya justru turun, tapi kita naikkan dikubikasi tinggi agar (mendorong, red) masyarakat bisa lebih hemat,” jelas Saipul Kamis (2/1). (sen/smi)

Editor : Nurismi
#Perumdam Batiwakkal