Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Berau Atur Ulang Tarif Air : Mungkinkah Lebih Efisien?

Beraupost • Jumat, 3 Januari 2025 | 13:00 WIB

 

PENYESUAIAN TARIF: Rencana penyesuaian tarif pelanggan air bersih Perumdam Batiwakkal bakal diterapkan dalam waktu dekat. (SENO/BP)
PENYESUAIAN TARIF: Rencana penyesuaian tarif pelanggan air bersih Perumdam Batiwakkal bakal diterapkan dalam waktu dekat. (SENO/BP)


TANJUNG REDEB – Sebagai usaha mempertahankan layanan air bersih untuk masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal bakal menerapkan penyesuaian tarif air bersih yang sejak 2011 silam disebut belum pernah dilakukan penyesuaian kembali.

Penyesuaian ini dikatakan Direktur Perumdam Batiwakkal, Saipul Rahman, sudah dilakukan penyusunan dan konsultasi yang panjang.
Penerapan yang sebelumnya gagal diterapkan pada 2022 silam, akhirnya bakal diterapkan dalam waktu dekat.

Diklaimnya, beberapa kategori dalam skema langganan terbaru justru mengalami penurunan atau lebih menguntungkan daripada penerapan tarif lama. Namun, jika masyarakat atau pelanggan menggunakan air secara boros, dengan nilai kubikasi tertentu, akan mendapatkan tarif yang lebih tinggi pada beberapa kategori.

Dari data yang dipaparkan Saipul, skema tarif yang baru akan diterapkan itu memiliki lima kategori blok konsumsi harga per kubik untuk setiap golongan pelanggan (selengkapnya lihat grafis).
Sebagai simulasi, penerapan skema baru bisa menjadi kabar baik bagi masyarakat dengan golongan Rumah Tangga A1, atau kategori MBR. Pada tarif yang lama, tarif menjadi 2 kategori, yaitu penggunaan 0-10 kubik senilai Rp 3.500 dan penggunaan lebih dari 10 kubik Rp 3.800. sehingga, jika diasumsikan kelompok ini menggunakan 10 kubik maka harus membayar Rp 35.000, sedangkan jika 20 kubik menjadi Rp 73.000.

Melalui skema baru, kelompok ini untuk penggunaan 20 kubik hanya perlu membayar Rp 43.500. jauh lebih murah dibanding dengan skema lama, di mana skema baru ini penghitungannya adalah, K1 (1-10 kubik) seharga Rp 950, dan K2 (11-20 kubik) seharga Rp 2.000. dengan demikian, skema baru memberikan keuntungan atau penghematan hingga 60 persen.

Sebaliknya, pada golongan niaga kecil di mana salah satu usahanya adalah pencucian kendaraan. Jika diasumsikan sebuah niaga kecil pencucian kendaraan memiliki rata-rata konsumsi air mencapai 50 kubik, maka skema lama penghitungannya adalah penggunaan 0-10 senilai Rp 5.700 sedangkan untuk lebih penggunaan di atas 10 kubik, harganya Rp 6.250. Dengan ketentuan lama, biaya air per bulan yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha sebesar Rp 307.000.

Dengan skema baru, untuk niaga kecil pencucian kendaraan dengan konsumsi rata-rata 50 kubik per bulan harus membayar senilai Rp 497.000.
Dia memiliki keyakinan, skema itu dapat menurunkan pembayaran pelanggan untuk penggunaan 10 hingga 20 kubik.

Sebagaimana hal ini menjadi upaya untuk menurunkan kecenderungan borosnya penggunaan air oleh masyarakat Berau, dibanding masyarakat di kabupaten dan kota lainnya.

Sebab berdasarkan data yang pihaknya himpun, Berau memiliki rata-rata konsumsi penggunaan air per bulan sebanyak 35,18 kubik. Jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain seperti Kota Samarinda, rata-rata konsumsi air bersih hanya 26,41 kubik per bulan, atau Kota Balikpapan di Kalimantan Selatan yang rata-rata konsumsi air bersih hanya 21,45 kubik per bulan.

Adapun pada sisi tarif Kota Samarinda sendiri rata-rata harga per kubik mencapai Rp 7.544 per kubik, sedangkan Kota Balikpapan rata-rata harga air per kubik senilai Rp 10.321. Jika dibanding dengan Berau sebelum adanya hitungan penyesuaian, harga air per kubik jauh di bawah dua kota tersebut yaitu Rp 4.748. Jika dibanding dengan Kabupaten Kutai Timur misalnya, konsumsi air bersih hanya 24,41 kubik per bulan dengan harga Rp 9.489 per kubik.

“Ini bukan kenaikan tetapi penyesuaian (tarif, red), dibandingkan dengan yang lama tarifnya justru turun, tapi kita naikkan dikubikasi tinggi agar (mendorong, red) masyarakat bisa lebih hemat,” jelas Saipul Kamis (2/1).

Lanjutnya, kenaikan ini sudah dipersiapkan dengan matang, sehingga dirinya menyebut bukan sesuatu hal yang mendadak. Apalagi hingga sebelum Desember 2024 lalu, manajemen Perumdam Batiwakkal menutupi operasional dengan mengandalkan pendapatan non air atau pemasangan sambungan rumah. Akan tetapi, terbitnya Inpres Nomor 1/2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik, menjadi penyebab melemahnya minat masyarakat untuk melakukan pemasangan sambungan rumah, meski sudah didorong dengan opsi cicilan sebanyak 12 kali.

“Dari 2022 yang lalu kita minus (pemasukan, red) , tapi selama ini bisa ditutupi dengan sambungan baru. Tahun 2024, pemasangan sambungan kita menurun, karena masyarakat menunggu penerapan Inpres 1/2024, setelah dihitung menjadi berat juga, daripada merugi, mau tidak mau Perumdam harus melaporkan ini untuk penyesuaian,” paparnya.

Keputusan ini diakunya seperti buah simalakama, di satu sisi Perumdam Batiwakkal kewalahan dengan menurunnya pemasangan sambungan baru sebagai upaya menutupi defisit selama ini, sedangkan jika ingin bertahan dengan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan atau akan mengalami kerugian.

“Ada juga kasus, keuntungan dikelola oleh orang perorangan. Harusnya yang dapat untung tidak perorangan, tetapi ke kelas sosial atau MBR,” tuturnya.

Sebab beberapa kasus memang diaku Saipul, terdapat rumah-rumah yang kasusnya melakukan sambungan kepada rumah-rumah lain, dan membayar melalui rumah induk. Sehingga dengan penerapan blok konsumsi ini, diharapkan bisa menekan kejadian seperti itu. Sehingga, harapannya pengelolaan air bersih lebih optimal dan tepat sasaran.

Terpisah, Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Batiwakkal, Mustakim, menekankan badan usaha milik daerah itu pada pendapatan, sebab potensi merugi cukup besar. Sebagaimana Perumdam Batiwakkal hanya bergantung pada penjualan air, dikhawatirkan jika tidak menutup operasional disebut tidak sehat.

“Kita ketika mau melakukan kenaikan, saya wajibkan konsultasi publik, dan kegiatan ini cukup mewakili hal tersebut,” terangnya.

Selain itu, keberhasilan perusahaan daerah adalah pada manajemennya yang bisa menghasilkan keuntungan. Sehingga, dengan keuntungan itu bisa menjadi upaya kreasi Perumdam Batiwakkal meningkatkan pelayanannya. Mustakim juga menegaskan perusahaan daerah tidak bisa terus menerus bergantung pada penyertaan modal dari pemerintah semata.
(sen/sam)

Editor : Nurismi