TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau hingga saat ini belum melakukan persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati Berau terpilih periode 2025-2030. Hal itu dikarenakan masih adanya gugatan yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon).
Seperti diketahui, sejumlah daerah sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil proses gugatan perselisihan hasil pemilihan. Adanya beberapa daerah yang sudah mulai mempersiapkan pelantikan, ia menilai bisa jadi dikarenakan tidak adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan di wilayahnya.
“Nah sampai saat ini kan kami menunggu perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), kalau daerah tidak PHPU, otomatis mungkin bisa langsung disiapkan,” ujarnya.
Apabila sudah ada hasil gugatan, barulah pihaknya akan memulai melakukan persiapan pelantikan kepala daerah terpilih nantinya. “Kami tunggu infonya dulu seperti apa nanti, kami juga masih menunggu,” singkatnya.
Saat ini, masih masuk dalam tahapan perbaikan pengajuan permohonan, yang ditutup pada Jumat (20/12). Dari jadwal yang dibagikan Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan sebagai pihak terkait bakal dilakukan mulai 6 Januari hingga 14 Januari 2025 mendatang.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Budi Harianto membenarkan tim Pasangan Calon (Paslon) 01 Madri Pani-Agus Wahyudi (MPAW) melakukan gugatan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Iya, kami mengetahui mereka (Tim MP-AW, red) melakukan gugatan ke MK,” terang Budi melalui sambungan telepon pada Minggu (9/12) lalu.
Namun, pihaknya belum melakukan persiapan apapun terkait gugatan itu, sampai nanti pihaknya menerima surat dari MK terhadap pengajuan gugatan. Jika nantinya diterima, maka pihaknya bakal menyiapkan bukti atau saksi-saksi yang diperlukan, sesuai dengan materi gugatan nanti.
“Nanti kami terima (surat pemberitahuan, red) dari MK, kemungkinan pertengahan Desember nanti, jadi kita tunggu surat dari MK dulu,” ungkapnya.(sen/arp)
Editor : Nurismi