RAKOR: TRC Multisektor penanggulangan bencana di Berau melakukan rakor untuk memperkuat kolaborasi di RPJMD Bapelitbang, Rabu (18/12). (IZZA/BP)
TANJUNG REDEB – Penanggulangan bencana memerlukan pelbagai kolaborasi. Hal inilah yang mendasari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar rapat koordinasi memperkuat kolaborasi terpadu Tim Reaksi Cepat (TRC) multisektor, kemarin (18/12).
Rapat yang merupakan tindak lanjut dari workshop pada Agustus lalu itu, bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan serta koordinasi antar berbagai pihak menghadapi potensi bencana di daerah.
Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, berdasarkan data pada dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Berau 2019-2024, wilayah Berau memiliki nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) sebesar 173,74 atau kategori kelas tinggi. Di mana jenis bencana yang biasa terjadi di Berau yaitu banjir, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem, serta tanah longsor.
Kerja sama multisektor ini juga sebelumnya dikenal dengan pentahelix, namun sekarang disebut multihelix. “Masing-masing instansi memiliki peran untuk satu tujuan,” jelasnya.
Kendati demikian, keterbatasan sumber daya dan instrumen penanggulangan bencana dinilai masih menjadi kendala. Sehingga terbentuk TRC Multisektor Berau yang melibatkan berbagai pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Keberadaan TRC diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar sektor terkait penanggulangan bencana. Termasuk BPBD dan pihak lainnya, serta mempercepat tindakan dalam situasi darurat.
Gamalis mendorong agar penyusunan dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Berau dapat segera dirampungkan. Sebagaimana amanat Permendagri 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota.
“Tujuannya jelas untuk menjadi kerangka kerja pada tiap tahapan dalam siklus penanggulangan bencana bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
“Selain itu, perlu juga memberikan perhatian pasca-bencana, khususnya terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat korban bencana,” sambungnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Masyhadi Muhdi menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, BPBD memiliki tiga fungsi utama dalam penanggulangan bencana, yakni koordinasi, komando, dan pelaksana.
Namun, karena keterbatasan SDM, saat ini menjadi masalah utama dalam menghadapi bencana. “Karenanya penting untuk melibatkan semua pihak dalam upaya penanggulangan bencana dengan membentuk TRC multisektor,” katanya.
Pembentukan TRC juga bertujuan untuk membangun kesadaran bersama, memperkuat dialog, dan membangun jejaring antar berbagai instansi. Supaya menyamakan persepsi serta strategi dalam mencegah dan menanggulangi bencana di Berau.
Melalui rakor ini, pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada peserta, yang terdiri dari berbagai pihak, mengenai pentingnya kolaborasi dalam penanggulangan bencana.
“Kami akan menyampaikan apa yang sudah kami lakukan dan bagaimana pentingnya penanggulangan bencana, serta langkah-langkah dalam pencegahan dan penanganan darurat,” pungkasnya.(*/aja/arp)