TANJUNG REDEB – Aktivitas penyeberangan menggunakan speedboat di Pelabuhan Sidayang, Tanjung Batu, kini semakin ketat. Aturan ini berlaku untuk semua jenis speedboat yang melayani rute menuju Pulau Derawan dan Pulau Maratua. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kondisi cuaca laut yang seringkali tidak menentu, terutama saat musim angin kencang.
Kepala UPT Pelabuhan Sidayang, Suprapto, menegaskan bahwa jam operasional speedboat dibatasi hingga pukul 18.00 WITA setiap harinya. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan wisatawan yang akan menyebrang.
”Jika kondisi laut gelombang dan berangin cukup berisiko, terlebih jika dilakukan malam hari sehingga hal tersebut tidak kami perkenankan untuk berlayar,“ ungkapnya, belum lama ini..
Namun, dalam kondisi tertentu, pelabuhan akan memberikan izin melintas pada kondisi-kondisi tertentu yang memang dirasa darurat. Misalnya, pengantaran pasien sakit yang harus dirujuk, pasien akan melahirkan hingga pengantaran jenazah. “Kalau darurat, hal-hal seperti itu akan dibuka,” tuturnya.
Suprapto mengimbau wisatawan yang hendak berlibur ke Pulau Derawan ataupun Pulau Maratua, agar dapat menyesuaikan waktu perjalanan menuju pelabuhan. Supaya bisa menyeberang di waktu terbaik seperti siang hari.
“Sudah sejak lama diterapkan, momen hari-hari besar ini kami perketat, ini hasil kesepakatan bersama Forkopimcam Pulau Derawan juga,” terangnya.
Terpisah, Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika menyebut penerapan itu bukanlah hal baru. Terlebih, keputusan diambil usai melakukan musyawarah bersama antara dirinya dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Dari hasil pertemuan itu, disepakati operasional regular kapal cepat berlangsung di bawah jam 18.00 Wita setiap harinya.
“Tentu ada pengecualian jika ada hal darurat, kecelakaan, kelahiran atau sakit itu di perbolehkan,” ungkapnya. (sen/arp/smi)
Editor : Nurismi