Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Siap Tindaklanjuti Arahan Jaksa Agung Soal Penyaluran BBM Bersubsidi

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Senin, 18 November 2024 | 15:09 WIB

BAKAL DISELIDIKI: Antrean mengular di SPBU di Berau jadi atensi Kejaksaan Negeri Berau untuk ditelusuri penyebabnya.
BAKAL DISELIDIKI: Antrean mengular di SPBU di Berau jadi atensi Kejaksaan Negeri Berau untuk ditelusuri penyebabnya.
 

TANJUNG REDEB – Antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur menjadi sorotan. Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Nabil Husein pun menyuarakan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan jajaran Kejaksaan Agung, Rabu (13/11) lalu.

Dari hasil RDP itu, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Yovandi Yazid pun mengaku sudah menerima instruksi tentang hal itu. Pihaknya pun memastikan segera ditindaklanjuti hal tersebut.

“Sudah, langsung kita tindak lanjuti arahan itu,” ungkapnya belum lama ini.

Nantinya, melalui surat perintah yang akan diterbitkan, tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau akan melakukan pemantauan dan pengumpulan data, serta akan mencari beberapa keterangan di lapangan atas fenomena panjangnya antrean BBM di SPBU di Kaltim, termasuk Berau.

Sehingga, jika didapati adanya kegiatan yang mencurigakan, serta mengarah pada tindakan melanggar hukum, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ke-butuhan di lapangan nanti.

“Tentunya kalau ada indikasi, terutama pidana umum akan kita rekomendasikan ke kepolisian,” tuturnya.

Terpisah, Sales Brand Manager (SBM) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimut) III Fuel, Pertamina Patra Niaga, Regional Kalimantan, Azri Ramadan menyebut, pada prinsipnya Pertamina sangat berterima kasih dan menyambut baik kepada para stakeholder yang peduli terhadap penyaluran BBM, hal ini juga sesuai dengan semangat pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas untuk menyalurkan BBM kepada masyarakat.

“Sebagai upaya, Pertamina juga fokus dalam pengembangan jaringan SPBU, serta Lembaga penyalur BBM lainnya agar tidak terjadi antrean dalam membeli BBM,” terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan berkoordinasi intens dengan stakeholder terkait, untuk menciptakan penyaluran subsidi yang lancar dan tepat sasaran. Pada dasarnya sebutnya lagi, Pertamina selalu berusaha memenuhi kebutuhan BBM bersubsidi di seluruh SPBU khususnya di Berau. Untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau dikenal Pertalite, penyalurannya sebanyak 3.800 KL per bulan, sedangkan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti solar penyalurannya sebanyak 1.700 KL per bulan.

“Untuk ketahanan stok BBM seluruh produk di atas 10 hari,“ pungkasnya.

Dilansir dari TV Parlemen, dalam RDP antara Komisi III DPR RI dengan jajaran Kejaksaan Agung, perwakilan Kaltim di senayan, Nabil Husein menyampaikan fenomena yang cukup meresahkan masyarakat. Di mana, distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Timur, secara merata terjadi antrean panjang.

Tak hanya kendaraan masyarakat, akan tetapi truk besar juga turut antre. Terlebih truk-truk besar tersebut sampai harus menginap di SPBU untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Hemat Nabiel, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada beberapa sektor penting masyarakat.

“Di Kaltim terjadi masalah serius, soal distribusi BBM bersubsidi, kalau kita lihat di Kaltim, hampir di semua spbu di Kaltim terjadi antrean panjang,” ujarnya.

Hal yang dikhawatirkan Nabil di antaranya kemacetan yang terjadi di SPBU bisa membahayakan pengguna jalan, sehingga meningkatkan kerawanan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, dampak yang paling dikhawatirkan adalah melonjaknya harga bahan pokok, karena keterbatasan transportasi tersebut.

“Saya ingin aparat Kejaksaan bisa memberikan atensi atas kasus ini,” tegasnya.

Menjawab keresahan masyarakat yang diwakilkan oleh Nabil Husein, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin langsung merespons atas laporan yang disampaikan dan akan ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur.

“Pak Husein (Nabil Husein, red), terhadap penyaluran distribusi BBM, nanti Kajati Kaltim akan saya perintahkan untuk ditindak lanjuti,” tegasnya. (sen/sam)

 
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#spbu #berau #bbm #antrean #kaltim