Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Tim Pengawasan Temukan Kejanggalan Penyaluran BBM hingga Kekosongan Elpiji

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:57 WIB
LAKSANAKAN PENGAWASAN: Tim melakukan pengawasan ke sejumlah agen penyalur gas melon, di mana diketahui dua agen di Tanjung Redeb alami kekosongan gas melon.
LAKSANAKAN PENGAWASAN: Tim melakukan pengawasan ke sejumlah agen penyalur gas melon, di mana diketahui dua agen di Tanjung Redeb alami kekosongan gas melon.

TANJUNG REDEB – Dalam agenda rutin, Tim Pengawasan Gabungan temukan hal mencurigakan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga elpiji, kemarin (21/10).

Kata Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, kejadian mencurigakan terjadi kala tim melakukan pengawasan penjualan BBM di Jalan H Isa III dan Jalan Pulau Sambit. Begitu tim datang, beberapa sopir kendaraan berlarian dan meninggalkan kendaraannya, padahal sedang melakukan pengisian BBM.

Dari pemeriksaan itu, didapati satu unit mobil dengan merek Isuzu dengan jenis kendaraan Panther, didapat bukti kuat sebagai kendaraan pengetap. Di mana kata Hotlan, bagian mobil tidak dilengkapi dengan kursi penumpang, ditambah terdapat instalasi seperti pompa yang mencurigakan.

DUGAAN PENGETAP: Tim Pengawas Gabungan temukan satu unit mobil yang diduga kuat merupakan kendaraan pengetap. Diskoperindag Berau menindaklanjuti temuan itu dengan membuat laporan aduan.
DUGAAN PENGETAP: Tim Pengawas Gabungan temukan satu unit mobil yang diduga kuat merupakan kendaraan pengetap. Diskoperindag Berau menindaklanjuti temuan itu dengan membuat laporan aduan.

“Awalnya kan hanya pengawasan, tetapi kejadian (temuan, red) di sana (SPBU, red) jadi tetap kami tindak dengan membuat laporan kepada penegak hukum,” ujarnya, Senin (21/10).

Meski sang sopir kabur, berdasarkan diskusi antara sesama tim pengawasan, maka barang bukti berupa mobil dan perkakas di dalamnya diamankan di Polsek Tanjung Redeb.

Selain itu, Hotlan juga melakukan laporan, atas pelanggaran dan tindakan, melawan hukum yang dilakukan oknum masyarakat. Hal itu sebagaimana melanggar UU Migas Pasal 55.

“Karena di UU melarang menyimpan atau menyedot, kami tidak bisa lakukan pembiaran, karena itu dilarang, sehingga dilaporkan dan tinggal diproses nanti oleh kepolisian,” paparnya.

Tak berselang lama, tim juga menemukan sebuah mobil yang diduga pengetap. Tim diakunya dibuat bingung oleh sang sopir yang meninggalkan kendaraannya begitu saja.
Meski tidak ditemukan indikasi sebagai mobil pengetap, ternyata kendaraan tersebut memiliki banyak plat nomor kendaraan, atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hingga 6 buah.

“Ketika dicek, awalnya terlihat diselipkan di belakang plat nomor, ada dua plat yang disembunyikan, begitu digeledah di dalam mobil justru ada lagi,” ungkapnya.

Hotlan meminta hal ini sebagai peringatan dan perhatian, baik kepada pengelola SPBU lainnya, ataupun oknum masyarakat yang masih melakukan hal-hal yang salah. Sehingga, penyaluran BBM Bersubsidi bisa tepat sasaran dan tidak terjadi kekosongan stok bahan.

Di lain tempat, Tim Pengawasan Gabungan juga melaksanakan pemantauan agen-agen penyalur gas melon, atau gas Elpiji ukuran 3 kg. Dua agen yang didatangi di Jalan Pulau Sambit dan Jalan Singkuang, dari pemantauan diketahui terjadi kekosongan stok gas, bahkan terjadi sejak Jumat (18/10) lalu.

“Infonya dijual sampai Rp 40 ribu per tabung, ini yang kami pastikan,” terangnya.

Setelah dilakukan visitasi, Hotlan menerima laporan dari agen-agen, bahwa diketahui terjadi keterlambatan pengisian stok di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Pertamina di Maluang. Namun, dari visitasi ini juga, Hotlan temukan kabar bahwa diperkirakan per hari ini (21/10) sore hingga malam, proses pengisian kembali berlangsung.

“Bagaimanapun, kondisi ini harus dijaga, sehingga bisa menjaga stabilitas inflasi di Berau,” terangnya.

Dirinya juga menegaskan, saat visitasi, agen maupun pangkalan harus ingat dan paham, berdasarkan kesepakatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rasio penyaluran gas melon adalah 90 persen langsung dari pangkalan kepada masyarakat, dan 10 persen yang diperbolehkan untuk diecer.

Sebab, hal itu untuk menjaga stabilitas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk yang telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Berau, 661/2019 tentang penetapan harga eceran tertinggi refill elpiji. Di mana, untuk Kecamatan Tanjung Redeb, Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah Rp 26.500.

“Kalau ada selisih di pengecer dengan nilai kecil, masih oke. Namun, kalau sampai Rp 40 ribu, itu sudah tidak rasional,” sebutnya.

Dengan adanya kejadian ini, ke depan, pengawas juga akan dilakukan pada pelaku usaha di Berau, mulai dari Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dengan pertimbangan bukan pelaku usaha mikro, hingga resto hotel dan rumah makan. Sebab, peruntukkan gas melon bagi orang miskin dan pelaku usaha mikro.

“Kalau seperti resto hotel, masa pakai elpiji 3 kg, sedangkan mereka (resto hotel, red) bukan usaha mikro,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sales Brand Manager (SBM) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimut) III Fuel, Pertamina Patra Niaga, Regional Kalimantan, Azri Ramadan Tambunan, mengaku bersyukur dengan kegiatan yang dilakukan oleh tim pengawas gabungan.

Kata Azri, hal ini membantu pengawasan, juga penindakan kepada pelanggar. Sebab, penindakan melakukan laporan, kewenangannya terdapat pada instansi pemerintah daerah.

“Kami senang dengan adanya penindakan yang dilakukan oleh Pemkab Berau dan APH (Aparat Penegak Hukum, red) beserta tim lainnya,” ujarnya.

Laporan ini pun dipastikannya akan menjadi dasar bagi Pertamina Patra Niaga, melayangkan teguran dan pendisiplinan kepada Pengelola SPBU yang ada. Meski demikian ungkap Azri, imbauan, peringatan, dan komunikasi, ter-hadap tidak melakukan penjualan kepada pengetap telah sering dilakukannya.

“Tetapi momen (temuan, red) ini bisa jadi refreshing, agar pengelola SPBU bisa memperhatikan aturan kembali,” ingatnya.

Apalagi, kecenderungan kendaraan yang sama sebagai kendaraan pengetap seharusnya bisa terdeteksi oleh petugas di lapangan. Kejadian ini tentu menjadi teguran, sehingga pengelola bisa berbenah dan menjalankan tugas dengan baik.

“Karena kalau pengetap ini kan mereka berulang kali (mengisi BBM, red), seharusnya bisa terdeteksi, ini menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Di lain sisi, Azri menyebut bahwa kapal pengangkut bahan elpiji sudah masuk di sungai Berau. Hanya saja, pihaknya mempertimbangkan pasang surut air sungai pada saat melakukan bongkar muat bahan di Dermaga Jetty SPBE Pertamina di Maluang. Namun, Azri membenarkan proses sedang berlangsung, untuk menormalkan distribusi kembali.

“Bahkan, jika diperlukan lembur, tim akan lembur, sehingga besok (hari ini, red) stok mulai terisi kembali. Dan kekosongan di Tanjung Redeb, InsyaAllah bisa terpenuhi, karena jarak tidak terlalu jauh," tutupnya. (sen/sam)

Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#elpiji #berau #bbm #lpg #gas melon