TANJUNG REDEB – Sempat ‘diseruduk’ kendaraan beberapa waktu lalu, membuat portal yang berada di Jalan Bujangga belum dipasang. Adanya hal itu pun menjadi keluhan dari masyarakat sekitar.
Diketahui, belum terpasangnya portal itu membuat kendaraan besar seperti truk leluasa melintas di jalan tersebut.
Ketua RT 06 Kelurahan Bedungun, Nanang, jembatan tersebut dibangun untuk mengganti badan jalan yang sudah dua kali longsor pada tahun 2012 dan 2014 lalu. Setelah tidak adanya portal di jalan Bujangga, banyak kendaraan besar seperti truk dengan muatan maupun kosong melintas.
Aktivitas kendaraan besar ini dikhawatirkan mempercepat penurunan badan jalan dan dapat mengakibatkan longsor seperti beberapa tahun lalu. “Pemerintah membangun jembatan ini dengan melakukan pembatasan berat kendaraan melintas, makanya dipasangkan portal, sebulan terakhir ini karena portal tidak dipasang sudah mulai kendaraan besar melintas,” ungkapnya.
Nanang berharap ada perhatian segera dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mengingat badan jalan di jembatan itu sudah mengalami penurunan cukup signifikan. Bahkan penurunan badan jalan itu terjadi saat ada pembatasan.
“Apalagi kalau tidak ada pembatasan, karena tidak ada portal seperti sekarang ini,” terangnya.
Sementara itu, Hendra, salah satu warga Bujangga menjelaskan, hampir setiap hari melihat mobilitas truk dan mobil tangki BBM melintasi badan jembatan tersebut. Hal itu menurutnya dapat mempercepat terjadinya kerusakan jembatan jika tidak dicegah sedini mungkin.
“Selama tidak ada portal, truk-truk besar terus bolak-balik lewat jembatan Bujangga. Padahal mereka orang-orang yang tahu kalau tidak boleh lewat di situ. Jadi hanya memanfaatkan ketiadaan portal saja,” tegasnya.
Karena itu, ia juga meminta portal tersebut segera dipasang seperti semula. Mengingat kesulitan yang akan dialami masyarakat seperti halnya saat jalan tersebut longsor.
Kemudian, apabila belum dapat dipasang dalam waktu dekat, Pemkab Berau melalui OPD-nya disarankannya memasang informasi larangan pada spot tersebut.
“Mungkin bisa dipasang spanduk atau baliho di lokasi strategis yang memungkinkan agar para sopir truk atau mobil tangki bisa baca dan tidak lagi lewat di Jembatan Bujangga itu,” pintanya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau, Andi Marewangeng menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan terhadap portal yang ada. Serta akan segera mengambil tindakan pencegahan terkait dengan apa yang telah dikeluhkan oleh masyarakat tersebut.
“Untuk keluhan itu, sebenarnya kami juga pantau. Dan saat ini portalnya masih dibuat. Ada di bengkel dan masih dilas. Kami akan segera pasang kalau sudah selesai,” ucapnya.
Mengingat keadaan portal masih diperbaiki, Andi mengimbau sekaligus melarang kendaraan roda empat, khususnya truk-truk besar dan mobil tangki BBM untuk tidak lagi melintas di ruas jalan itu. Serta, mematuhi aturan yang ada.
“Nanti kami sosialisasikan lagi. Lalu sambil menunggu perbaikan portal, akan kamk pasang dulu banner secepatnya dan akan saya perintahkan personel untuk memantau lokasi tersebut,” tandasnya. (aky/arp)