TANJUNG REDEB - Polemik pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belakangan menjadi keluhan berbagai pihak mendapat respons Bupati Berau, Sri Juniarsih. Ditemui usai pertemuan dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mahyudin, Bupati menyebut permasalahan ini cukup serius.
“Sepertinya kita perlu duduk satu meja, tidak bisa seperti angin lalu saja. Karena cukup serius,” akunya, Kamis (6/6).
Apalagi dirinya juga tak menepis bahwa pengurusan BPHTB selama ini kerap kali menghasilkan keluhan yang akhirnya sampai ke telinga orang nomor satu di Pemkab Berau itu. Sehingga, dirinya juga menyadari perlu adanya pembenahan terkait permasalahan itu.
Hal ini menurutnya perlu dibahas tersendiri dan melibatkan banyak pihak. Dirinya juga merespons usulan adanya satu nilai baku yang dirasa bisa menjadi jawaban atas polemik penetapan nilai dalam kepengurusan BPHTB. Sehingga nantinya dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran serta legislatif membahas hal tersebut.
"Nanti akan kami bahas dengan dewan, kami juga akan melakukan koordinasi dengan OPD teknis. Karena ini sifatnya teknis, saya juga harus pelajari secara mendalam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Berau Yunn Lee, menerima banyak keluhan dari beberapa anggota REI Berau, terkait pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau.
Dijelaskannya, pengurusan BPHTB diperlukan untuk melakukan legalisasi lahan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Tapi dalam prosesnya, yang menjadi keluhan adalah penerapan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP). Sebab pengenaan nilai BPHTB yang dilakukan Bapenda Berau selalu mengacu pada nilai pasar.
Padahal dalam aturannya, jika perolehan tanah dilakukan berdasarkan transaksi jual beli, maka dasar penetapan BPHTB adalah nilai transaksi jual beli tersebut. “Berapapun nilainya (transaksi jual beli),” terangnya kepada Berau Post baru-baru ini.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani, juga memberikan atensi terhadap keluhan masyarakat yang hendak mengurus BPHTB ini. Menurutnya polemik itu harus diselesaikan segera. “Kalau memang jadi kendala, maka jika diperlukan harus dievaluasi,” ujarnya, Rabu (5/6).
Adapun Anggota DPRD Berau dari Partai Gerindra, Muhammad Ichsan Rapi, menilai perlu adanya duduk bersama menghadapi perkara ini. Perlu adanya posisi yang netral ketika didudukkan dengan masyarakat atau pengusa-ha. “Mereka (Bapenda, red) harus netral, posisinya harus di tengah sehingga ideal,” ungkapnya. (sen/sam)