TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan kembali melakukan revitalisasi Tepian Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb. Adanya hal tersebut perlu dilakukan kajian terkait dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau pepohonan di sepanjang jalan tersebut.
Dipaparkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim, jika pohon yang membuat keindahan di tepi jalan tersebut ditebang semua, maka proses keindahannya akan lambat. “Tetapi tidak bisa juga kami biarkan semua, karena harus ditata dan diganti dengan pohon-pohon yang indah,” ujarnya kepada Berau Post, Rabu (20/3).
Salah satu langkah yang akan diambil menurutnya, dengan cara melakukan pemotongan secara bertahap. Di mana, salah satu contoh yaitu menebang beberapa pohon dan menyisakan satu pohon.
“Karena ini juga menjadi permintaan dari para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan memang betul juga jika ditebang semua tidak ada tempat berteduh jika ingin berbelanja dan berjualan,” sebutnya.
Karena itu, pihaknya masih melakukan pengkajian ulang agar tidak salah langkah. Dengan salah satu opsinya yaitu dengan hanya menebang beberapa pohon, dan menunggu pohon yang baru ditanam besar. “Lalu pohon lama bisa kembali ditebang,” kata dia.
“Karena kami juga masih mengkaji ulang dan nanti seperti apa akan kami persentasekan,” tuturnya.
Ditanya terkait dengan pohon yang dapat merusak trotoar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Charles menjelaskan, sudah melakukan evaluasi terkait dengan pohon yang bisa ditanam di atas trotoar. “Jadi nanti kami akan menyesuaikan pohon ke dalam kategori RTH, salah satunya yaitu pohon dengan dengan akar tunggal,” katanya.
Terkait jenis pohon disebutnya perlu diperhatikan, jangan sampai hanya menanam pohon yang asal-asalan sehingga dapat merusak trotoar atau semenisasi.
“Karena jika pohon dengan akar yang merambat dapat merusak semenisasi,” tandasnya. (aky/arp)