TANJUNG REDEB - Pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Berau jadi rujukan wilayah lain di Kalimantan Timur. Surat Keputusan (SK) Bupati Berau yang mengharuskan perusahaan sawit mengelola lahan di sekitar wilayah produksi jadi apresiasi sehingga menerima penghargaan di 2023 yang lalu.
Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini menerangkan, seluas lebih dari 83.000 hektare luasan lahan masuk dalam kawasan ANKT. Sehingga, pengelolaannya perlu diperhatikan agar tidak rusak begitu saja.
“Sebagian besar hampir di seluruh kecamatan, misal di Kelay, Tanjung Batu, Segah dan Talisayan. Saat ini, perusahaan sudah menjalankan kewajibannya menjaga ANKT,” tuturnya pada Minggu (18/2).
Dari luasan tersebut, sebagian besar memang dikelola oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah-wilayah produksi. Sebagian lagi, nantinya akan dikelola oleh forum yang akan dibentuk nantinya di beberapa kampung.
“Jadi untuk luasan yang tidak masuk dalam pengelolaan perusahaan maka akan dilimpahkan ke masyarakat,” tuturnya.
Nantinya, Dinas Perkebunan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, memperkenalkan ANKT kepada masyarakat. Kemudian, pembentukan forum nantinya bertujuan mengelola ANKT yang tidak masuk dalam pengelolaan perusahaan.
“Pengelolaan itu nantinya tidak hanya sekadar menjaga saja, tapi bisa melakukan pemanfaatan,” ujarnya.
Wilayah-wilayah yang masuk dalam ANKT, selain merupakan wilayah hutan produktif juga biasanya menjadi daerah migrasi satwa. Menjaga ANKT akan menjaga ekosistem hutan yang baik, sehingga upaya itu bisa mengimbangi kegiatan produksi lahan sawit di Kabupaten Berau.
“Selain itu, nanti bisa dimanfaatkan untuk tujuan ekonomis. Misalnya menjadi tempat wisata atau penanaman aren, ketika besar bisa menjadi komoditi untuk usaha masyarakat,” ungkapnya.
Pengelolaan yang baik ini menjadikan Berau sebagai pionir dalam upaya menjaga ekosistem di wilayah sekitar perkebunan sawit. Sehingga, langkah-langkah ini yang menjadi perhatian dan dicontoh oleh kabupaten kota lain di Kalimantan Timur.
“Pemanfaatan yang dilakukan nanti juga kita harap bisa mencapai dua hal, selain menjalankan amanat juga menjadi sumber pendapatan dengan pengelolaan yang baik. Semoga, sosialisasi yang akan dilakukan bisa berjalan lancar,” terangnya.
Pengelolaan perkebunan berkelanjutan ini banyak memiliki manfaat untuk menjaga dan melestarikan wilayah-wilayah yang berdampingan dengan lahan produktif. Sehingga, di samping pemanfaatan lahan untuk kepentingan bisnis, juga tetap menjaga ekosistem alam dan seisinya tanpa merusak.
“Sawit ini kam sering dipandang sebagai eksploitasi, tentu kita berusaha menekan hal itu melalui ANKT,” terangnya.
Dengan demikian, nantinya diharapkan pengelolaan ANKT yang tepat dan baik bisa menjalankan misi perkebunan berkelanjutan yang berdampingan dengan alam dan masyarakat yang ada.
“Program ini menerima penghargaan dan menjadi contoh bagi wilayah lain, semoga antara usaha dan menjaga alam bisa sejalan dan selaras,” pungkasnya. (sen/arp)