TANJUNG REDEB – Tepian Besar di Jalan Jenderal Ahmad Yani memiliki lanskap tampilan baru yang lebih segar. Dengan tetap mempertahankan para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.
Keberadaan PKL dan tata kelola kawasan yang apik jadikan Tepian Besar Ahmad Yani menjadi lokasi favorit masyarakat lintas kalangan guna menghabiskan waktu malam mereka. Hal ini yang mendorong Lurah Bugis, Hidayat untuk memperhatikan setiap kebutuhan umum di Tepian Besar Ahmad Yani.
“Kami pantau terus apa yang dibutuhkan, kami akan maksimalkan ini jadi kawasan yang bisa memenuhi kebutuhan hiburan masyarakat,” terangnya, Rabu (14/2).
Beberapa waktu lalu, pihaknya bersama ketua RT setempat memaksimalkan penerangan milik RT untuk dipasang pada sisi jalan menuju Jalan Kapten Tendean. Sebab, kondisi penerangan yang kurang kerap menjadikan wilayah tersebut rawan.
“Kalau penerangan kurang, entah dia jadi rawan kecelakaan juga rawan tindakan yang melanggar aturan,” ungkapnya.
Untuk penanganan jangka panjang, dirinya telah menyampaikan surat usulan kepada Dinas Perhubungan Berau. Harapannya, bisa dipasang Penerangan Jalan Umum (PJU) pada wilayah tersebut. Sebab, kawasan tersebut diketahui kerap menjadi lokasi oknum masyarakat untuk pesta miras.
“Kadang, mereka berkumpul di sana, cahaya remang, mereka mabuk dan akhirnya timbul keributan,” ujarnya.
Ke depan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya bersama unsur TNI-Polri melalui Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas di Kelurahan Bugis akan melakukan pemantauan rutin. Serta memberikan imbauan secara persuasif untuk tidak berkerumun mengonsumsi minuman keras di wilayah tersebut.
“Ini kan untuk keamanan dan kenyamanan bersama masyarakat juga, apalagi setiap malam jadi lokasi favorit juga untuk dikunjungi,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Berau untuk membuat skema one way alias satu jalur di Jalan Ahmad Yani. Skema lalu lintas satu jalur tersebut, dianggap sebagai alternatif dalam mengurai potensi kemacetan di Jalan Ahmad Yani.
“Ini salah satu alternatif yang paling potensi untuk diterapkan,” ujar dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marewangeng mengatakan, pihak kelurahan dapat bersurat ke Dishub untuk kemudian ditindaklanjuti Dishub. Tindak Lanjut tersebut berupa kajian Andalalin di kawasan perkotaan. Andalalin merupakan akronim dari analisis dampak lalu lintas, yang menjadi dasar kebijakan lalu lintas di kawasan perkotaan.
“Silakan bersurat ke kami, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya Rabu (14/2)
Terkait skema yang memungkinkan untuk diterapkan, pola 24 jam atau one way berlaku pada jam-jam padat lalu lintas. Ewang menegaskan, pihaknya tidak bisa terlalu dini memberikan komentar tersebut.
Sebab, setiap komentar yang disampaikan ke publik mesti berbasis pada penelitian yang menghasilkan data konkret. Termasuk pula tingkat kepadatan kendaraan dalam satu hari penuh. Baik pada hari kerja, maupun libur akhir pekan.
“Kamk lihat dulu potensinya nanti. Harus berbasis hasil penelitian teman-teman lapangan,” ujarnya.
Dirinya pun menyampaikan, pengalihan jalur one way, dibutuhkan banyak alternatif jalur keluar kendaraan. Baik kala jam sepi kendaraan, maupun jam padat. Sehingga, bila terjadi crowded alias penumpukan kendaraan, petugas tak kewalahan mengalihkan membuat rekayasa lalu lintas.
“Itu yang kami maksud dibutuhkan kajian. Yang jelas, usulan ini kami respons positif,” pungkasnya. (sen/arp)
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi