Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Tidak Dianjurkan Gunakan Stempel, Rawan Merusak Surat Suara!

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Senin, 5 Februari 2024 | 11:30 WIB
SIMULASI PEMILU: Tampak anggota KPPS melakukan simulasi Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Berau beberapa waktu lalu.
SIMULASI PEMILU: Tampak anggota KPPS melakukan simulasi Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Berau beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB – Pelaksanaan pemilu kali ini diwarnai kreativitas masyarakat. Tak terkecuali para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Belakangan tengah ramai penggunaan stempel pada pengisian informasi penting di surat suara yang selama ini biasanya ditulis secara manual.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto menerangkan, hal tersebut sejatinya tidak dilarang ataupun diperbolehkan. Apalagi selama ini tidak ada anggaran khusus untuk melakukan pengadaan stempel tersebut.

“Pada dasarnya kami tidak melarang juga tidak menyarankan,” tegas Budi, Minggu (4/2).

Ia menilai hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi surat suara yang mungkin saja bisa rusak. Sehingga, dirinya menyarankan sebaiknya tugas pengisian informasi di surat suara dilakukan secara manual untuk menghindari kerusakan surat suara.

“Sebaiknya tulis tangan, sebab memang pada dasarnya tidak ada juga anggaran untuk membuat stempel,” tuturnya.

Meski demikian, jika ada petugas KPPS yang hendak berinisiatif untuk membuat stempel dengan cara swadaya juga tidak dilarang. Namun, pada dasarnya, Budi mendorong petugas KPPS mengisi data pada surat suara secara manual dan menggunakan alat tulis.

“Memang pertama tidak ada larangan, tetapi juga tidak ada yang menyarankan, terlebih tak ada anggarannya, sehingga lebih baik ditulis secara manual,” ungkapnya.

Rincian tugas yang dijalankan oleh Anggota KPPS 2 adalah mengisi detail informasi kunci seperti nama Desa/Kampung atau kelurahan, Kecamatan dan Nomor TPS. Pada umumnya penulisan dilakukan secara manual secara satu per satu. Belakangan, banyak beredar trik untuk menggunakan stempel, sehingga bisa meringkas pekerjaan dan mempersingkat waktu.

Namun, KPU Berau menilai akan lebih baik jika penulisan dilakukan secara manual seperti yang sudah dilaksanakan selama ini. Sebab, penggunaan stempel pada surat suara dikhawatirkan bisa merusak surat suara.

Meski hal tersebut tidak dilarang maupun tidak ada anjurannya, dirinya berharap petugas KPPS di Berau tetap menggunakan cara menulis manual. “Kita khawatirkan merusak surat suara, sehingga untuk mencegahnya lebih baik manual,” terangnya.

Sejauh ini, tidak ada laporan yang dilakukan petugas KPPS terkait menanyakan penggunaan stempel tersebut kepada pihaknya. “Sejauh ini tidak ada laporan, belum ada,” pungkasnya. (sen/arp)

 
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#surat suara #berau #Pemilu 2024