BERAU POST – Keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM), yang dinilai mengganggu ketenangan warga mendapat perhatian dari pemerintah kelurahan bersama aparat penegak hukum (APH).
Lurah Gayam bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta unsur TNI-Polri melakukan monitoring ke sejumlah THM di Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (3/10) malam.
Sedikitnya tiga lokasi menjadi sasaran monitoring, yakni Blue Box di Jalan Mangga III, Buana Cafe di Jalan Haji Isa III, serta Panorama di Jalan AKB Sanipah I.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat sekaligus memastikan aktivitas usaha hiburan malam tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu keamanan maupun kenyamanan lingkungan sekitar.
Khusus di Blue Box, Lurah Gayam Purwowijoyo mengatakan, kedatangan pihaknya merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pengunjung THM tersebut.
Meski secara administratif lokasi Blue Box berada di wilayah Kelurahan Karang Ambon, keberadaannya berbatasan langsung dengan Kelurahan Gayam.
Kondisi tersebut membuat aktivitas di sekitar lokasi turut berdampak terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah Gayam.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami berupaya melakukan pengawasan dan monitoring. Ini juga sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan masyarakat,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Purwowijoyo, sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga berkaitan dengan perilaku sebagian pengunjung setelah keluar dari tempat hiburan.
Mulai dari buang air kecil sembarangan di sekitar permukiman dan depan kos-kosan, muntah, berteriak hingga adanya keributan.
Kondisi tersebut, kata dia, tentu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
“Keberadaannya ini menjadi persoalan di tengah masyarakat. Ada yang buang air kecil di depan kos-kosan, muntah, berteriak, bahkan belum lama ini juga terjadi keributan,” ungkapnya.
Purwowijoyo menambahkan, bangunan yang kini digunakan sebagai tempat hiburan tersebut sebelumnya merupakan bangunan kos-kosan.
Seiring waktu, bangunan itu kemudian beralih fungsi menjadi tempat usaha hiburan malam. Karena itu, pihaknya meminta pengelola untuk tidak hanya memperhatikan kegiatan usaha, tetapi juga dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.
“Kami ingin pengelola usaha selalu mengedepankan ketertiban dan kondusivitas. Jangan sampai aktivitas usaha justru mengganggu warga yang berada di sekitarnya,” tegasnya.
Monitoring kemudian dilanjutkan ke sejumlah THM lainnya, yakni Buana Cafe dan Panorama. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanjung Redeb AKP Fahrudi turut memberikan imbauan kepada pengelola maupun pengunjung terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pengelola diminta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai jam operasional hingga waktu penutupan.
“Mulai dari jam operasional sampai jam tutup harus sesuai dengan aturan. Yang terpenting, selalu menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar salah seorang anggota kepolisian yang ikut dalam monitoring.
Selain menyasar pengelola, imbauan juga diberikan kepada para pengunjung. Aparat mengingatkan agar masyarakat yang mengonsumsi minuman beralkohol tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan setelah dalam kondisi mabuk. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
“Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi