BERAU POST - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau mulai mempersiapkan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani pada 2027.
Penyusunan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan usulan kebutuhan pupuk subsidi Kabupaten Berau kepada pemerintah pusat.
Kepala DTPHP Berau Lita Handini mengatakan, RDKK merupakan nomenklatur yang digunakan untuk menyusun kebutuhan pupuk bersubsidi berdasarkan kebutuhan petani dan komoditas yang dikembangkan.
“RDKK ini menjadi dasar penyusunan kebutuhan pupuk subsidi bagi petani,” ujarnya Selasa (29/9).
Menurutnya, pupuk subsidi diperuntukkan bagi sejumlah komoditas yang telah ditetapkan, di antaranya padi, jagung, cabai, bawang merah, bawang putih, serta komoditas perkebunan seperti kakao.
Karena itu, kebutuhan pupuk yang diajukan harus disesuaikan dengan luas lahan dan komoditas yang benar-benar dikembangkan petani.
Lita menyebut, penyusunan RDKK untuk kebutuhan pupuk 2027 telah dimulai dan ditargetkan rampung pada 25 Oktober 2026.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, pihaknya mengumpulkan para penyuluh pertanian guna memberikan pendampingan kepada petani.
“Petani tetap menyusun kebutuhannya, tetapi penyuluh memberikan pendampingan,” jelasnya.
Pendampingan tersebut diperlukan karena sebagian petani masih mengalami kendala dalam proses penyusunan RDKK secara elektronik.
Dengan keterlibatan penyuluh, kebutuhan pupuk diharapkan dapat dihitung berdasarkan kondisi lahan dan keseriusan petani dalam mengembangkan komoditas tertentu.
Lita menjelaskan, RDKK yang telah disusun petani terlebih dahulu diverifikasi oleh penyuluh. Setelah dinyatakan sesuai, data diunggah ke dalam sistem untuk selanjutnya diverifikasi di tingkat kecamatan.
Data tersebut kemudian melalui tahapan validasi di kelompok kerja penyuluh tingkat kabupaten sebelum masuk ke DTPHP untuk mendapatkan persetujuan.
Setelah seluruh proses selesai, RDKK akan menjadi usulan Kabupaten Berau untuk kebutuhan kuota pupuk subsidi tahun berikutnya.
“Penyusunannya harus tepat dari hulu, supaya pupuk tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” katanya.
Ia berharap seluruh petani dapat mengikuti proses penyusunan RDKK sehingga tidak terjadi kekurangan alokasi maupun adanya petani yang tidak terakomodasi.
Setelah kuota ditetapkan, petani diharapkan dapat menebus pupuk sesuai harga subsidi dan menggunakannya sebagaimana peruntukannya.
Lita juga mengingatkan agar pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan untuk komoditas di luar ketentuan. Menurutnya, penyalahgunaan dapat berujung pada sanksi, mulai dari administratif, pencoretan atau blacklist, hingga sanksi pidana sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami imbau pupuk subsidi digunakan sesuai regulasi,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto juga mengimbau pelaksanaan penyusunan usulan kebutuhan pupuk subsidi di Berau bisa berjalan dengan seksama. Dimana, kebutuhan benad-benar dicatatkan dan masuk dalam usulan yang akan dilakukan.
“Kita paham bahwa kebutuhan pupuk ini kan vital bagi petani, jadi harus teliti dan pendampingannya serius,” ujarnya.
Dirinya berharap, penyusunan RDKK pupuk subsidi ini bisa benar-benar memetakan kebutuhan pupuk Berau, terutama dalam mendukung komoditas yang dicantumkan, mulai Padi, Jagung, Cabai hingga Cokelat. Sehingga untuk masa tanam tahun depan, alokasi pupuk mampu memenuhi kebutuhan lokal.
“Kemudian kita harap, tahun depan alokasi itu membantu produksi sektor-sektor itu di Berau,” paparnya. (sen/hmd)
Editor : Nurismi