Disiapkan Menjadi UPT, Diskoperindag Rancang Aturan Retribusi Sewa Rumah Tenun Berau

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:40 WIB
MASIH AKTIF: Fasilitas Rumah Tenun Sukan Tengah masih dimanfaatkan untuk produksi tenun sembari menunggu pembentukan UPT. (IZZA/BP)
MASIH AKTIF: Fasilitas Rumah Tenun Sukan Tengah masih dimanfaatkan untuk produksi tenun sembari menunggu pembentukan UPT. (IZZA/BP)

BERAU POST – Sejak diresmikan pada tahun lalu, Rumah Tenun Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung, masih disiapkan agar menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Setelah UPT beroperasi, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, berencana menyusun retribusi sewa di Rumah Tenun tersebut. 

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan, saat ini masih dimanfaatkan para perajin tenun untuk menjalankan aktivitas produksi. Keberadaan rumah tenun tetap menjadi tempat para penenun melakukan kegiatan. 

Adapun para perajin tenun di Kampung Sukan Tengah masih rutin memanfaatkan fasilitas tersebut. Aktivitas menenun dilakukan menyesuaikan kesibukan para perajin yang sebagian merupakan ibu rumah tangga.

“Karena memang di situ ada para pengrajin kita yang ada di Sukan Tengah,” katanya.

Aktivitas para penenun juga masih berjalan lantaran masih ada pesanan yang mereka kerjakan. Pesanan tersebut tidak hanya berasal dari instansi, tetapi juga perbankan maupun tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Kabupaten Berau khususnya di Kampung Sukan Tengah. 

“Meskipun tidak setiap hari mengerjakan di Rumah Tenun, tetapi kelompok di sana itu tetap aktif,” ujarnya, belum lama ini. 

Hingga saat ini, para perajin yang menggunakan Rumah Tenun tersebut diakuinya belum dikenakan biaya atau retribusi. Pihaknya masih menyiapkan konsep pengelolaan rumah tenun tersebut sebelum nantinya dikelola melalui UPT.

“Jadi mereka itu masih gratis retribusi, karena belum kita atur,” katanya.

Dijelaskan, pembentukan UPT saat ini tengah disiapkan pemerintah daerah untuk pengelolaan Rumah Tenun Kampung Sukan Tengah. Nantinya pengelolaan dan penataan fasilitas di rumah tenun tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Konsep yang disiapkan juga tidak hanya diperuntukkan bagi aktivitas menenun. Pihaknua melihat masih terdapat potensi kerajinan lain yang dapat dikembangkan dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Rumah Tenun.

Salah satunya kerajinan anyaman rotan yang berada di sekitar wilayah Sambaliung. Selain itu, kerajinan berbahan daun pandan juga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan.

“Kalau penenun saja mungkin bisa, tapi yang lain juga ada potensi. Kami melihat, misalnya, kerajinan dari daun pandan,” sebutbya.

Nantinya aktivitas menenun tetap menjadi kegiatan utama di Rumah Tenun. Tapi, bisa juga dimanfaatkan untuk kegiatan produksi kerajinan lainnya.

Saat ini, proses pembentukan UPT masih berjalan. Rancangan pembentukan UPT tersebut telah disusun dan sudah dibahas bersama Bagian Organisasi. Namun, masih ada perbaikan yang perlu disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan dengan pemerintah provinsi.

“Tetapi ada perbaikan-perbaikan yang harus disempurnakan kembali, hasil dari rapat pembahasan dengan provinsi. Ini yang sedang kami lengkapi,” pungkasnya. (aja/hmd)

Editor : Nurismi
Diskoperindag Berau rumah tenun