BERAU POST – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di wilayah perkotaan Kabupaten Berau, dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian masyarakat.
Antrean yang mengular hingga ke badan jalan dinilai mulai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Kondisi tersebut terlihat di sejumlah SPBU yang berada di kawasan empat kecamatan perkotaan Kabupaten Berau.
Panjangnya antrean kendaraan membuat pengguna jalan lainnya harus memperlambat laju kendaraan, bahkan tak jarang terjadi kepadatan di sekitar akses masuk dan keluar SPBU.
Salah seorang warga, Hermawan, mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.
Menurutnya, antrean kendaraan sebenarnya merupakan hal yang tidak dapat dihindari ketika terjadi peningkatan kebutuhan BBM. Namun, pengaturan kendaraan harus tetap dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Antrean di beberapa SPBU sudah cukup panjang dan sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
“Berau perlu perda baru soal masalah ini,” tegasnya.
Ia berharap pengelola SPBU dapat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengaturan antrean, terutama ketika jumlah kendaraan yang mengisi BBM mengalami peningkatan.
Menurutnya, keberadaan petugas yang membantu mengatur kendaraan di sekitar SPBU dinilai penting untuk mencegah antrean meluber terlalu jauh ke badan jalan. Dengan begitu, kendaraan yang tidak berkepentingan mengisi BBM tetap dapat melintas dengan lancar.
“Harapannya ada pengamanan atau petugas yang mengatur di lokasi. Antrean tetap bisa berjalan, tetapi jangan sampai membuat jalan menjadi macet. Ini penting supaya kondisi lalu lintas tetap tertata,” katanya.
Senada, Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menilai pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU perlu dilakukan, khususnya ketika terjadi antrean panjang.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menyangkut persoalan antrean BBM, tetapi juga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah sudah ada instansi terkait yang secara khusus melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik SPBU yang mengalami antrean panjang tersebut.
Karena itu, Peri berharap ada langkah bersama dari instansi terkait dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan pemantauan sekaligus pengaturan lalu lintas di lokasi yang mengalami kepadatan.
“Memang perlu ada pemantauan terhadap arus lalu lintas, jangan sampai antrean kendaraan justru menyebabkan kemacetan di jalan. Saya tidak tahu apakah sudah ada dari instansi terkait yang melakukan pengaturan atau belum,” ungkapnya.
Menurutnya, sinergi antara pengelola SPBU, kepolisian, Dinas Perhubungan maupun instansi terkait lainnya sangat diperlukan. Terlebih jika kondisi antrean berlangsung dalam beberapa hari dan terjadi di sejumlah titik secara bersamaan.
“Kalau memang antreannya panjang, perlu ada tim gabungan yang mengatur lalu lintas. Jangan sampai masyarakat yang tidak sedang mengisi BBM ikut terdampak karena arus lalu lintas terganggu,” pungkasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi