BERAU POST – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Berau Tahun 2026 di SMAN 1 Berau, Kamis (30/7).
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus mencetak generasi muda yang mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sebanyak 10 tim dari jenjang SMA sederajat di Berau mengikuti kompetisi tersebut. Masing-masing tim terdiri atas seorang pelajar laki-laki dan seorang pelajar perempuan yang sebelumnya telah melalui proses seleksi karya tulis inovatif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Tony Yuswanto, menjelaskan seluruh peserta terlebih dahulu menyusun karya tulis inovatif dengan pendampingan guru pembimbing dan Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen. Dari proses tersebut kemudian dipilih 10 tim terbaik untuk berkompetisi di tingkat kabupaten.
“Seleksi dilakukan secara bertahap agar peserta yang tampil benar-benar memiliki pemahaman hukum yang baik,” ujarnya.
Tony mengatakan program Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan bagian dari upaya Kejaksaan membangun budaya taat hukum sejak usia sekolah.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membentuk karakter pelajar sehingga mampu menjadi teladan bagi teman sebaya.
“Kami ingin melahirkan pelajar yang sadar hukum dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, SMAN 4 Berau berhasil meraih juara pertama melalui karya berjudul Efektivitas Literasi Hukum sebagai Benteng Kesehatan Mental Siswa dari Judi Daring melalui Program Perdata. Tim pemenang terdiri atas Dierly Febryan Ibrahim dan Assyifa Anugrah Fajriani.
Juara kedua diraih SMAN 6 Berau melalui karya Pengembangan Media Edukasi Law Edu Web (Legal Awareness Web Education for Ethical Behavior) untuk Meningkatkan Kesadaran Bijak Bermedia Sosial. Tim tersebut diperkuat Satria Herdi Prasetya dan Fitri Nur Rahmadani Suwarno.
Sementara juara ketiga diraih SMKN 1 Berau melalui karya Bijak Bermedia Sosial dalam Menekan Kenakalan Remaja melalui Peran Saaberbull (Sistem Aplikasi Aksi Berani Edukasi Ramah Berantas Bullying) di Kalangan Pelita (Pelita Peduli Etika dan Anti Perundungan) yang dipresentasikan Latifah Rahmah dan Naufal Ahmad Fawwaz Ramadhansyah.
Para pemenang memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Juara pertama menerima hadiah sebesar Rp 4,5 juta, juara kedua Rp 3,5 juta, sedangkan juara ketiga Rp 2,5 juta.
Tony menambahkan, para juara akan kembali bersaing pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur bersama perwakilan dari kabupaten dan kota lainnya.
“Mereka akan membawa nama Berau di tingkat provinsi. Kami berharap dapat memberikan hasil terbaik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta, termasuk yang belum meraih juara, tetap menjadi pelopor kesadaran hukum di sekolah masing-masing.
Menurutnya, nilai utama dari kegiatan tersebut bukan sekadar kompetisi, tetapi membangun kepedulian generasi muda terhadap persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk penyalahgunaan media sosial, perundungan, hingga bahaya judi daring.
Dengan demikian, pelajar diharapkan mampu menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan taat hukum. (sen/hmd)
Editor : Nurismi