BERAU POST – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, bersiap mengambil langkah serius untuk menekan volume sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan.
Tidak hanya sebatas imbauan, DLHK bahkan tengah menyiapkan regulasi dan surat edaran baru yang akan diterapkan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Berau, dalam menangani persoalan sampah secara menyeluruh, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga tempat pembuangan akhir.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan kajian terkait keberadaan regulasi pengurangan sampah plastik di Kabupaten Berau.
Jika aturan yang ada dinilai belum maksimal, DLHK akan segera menyusun kebijakan baru sebagai dasar penguatan pengelolaan sampah di masyarakat.
“Saya cek apakah sudah ada peraturannya atau belum. Rasanya memang sudah ada aturan terkait pengurangan plastik. Kalau belum maksimal, minimal kita harus membuat aturan atau imbauan yang lebih tegas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Menurut Zulkifli, selama ini DLHK Berau telah beberapa kali menerbitkan surat edaran mengenai kebersihan lingkungan.
Namun, kebijakan terbaru nantinya akan lebih spesifik dan menyasar langsung seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat kelurahan dan RT.
Dalam aturan tersebut, masyarakat akan didorong bahkan diwajibkan untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Sampah organik dan anorganik diharapkan tidak lagi bercampur agar proses pengolahan menjadi lebih efektif.
“Kita akan membuat edaran khusus terkait pemilahan sampah. Jadi mulai dari lingkungan kelurahan sampai RT harus terlibat aktif dalam pengelolaan sampah,” tegasnya.
Tidak hanya itu, DLHK Berau juga mendorong penerapan sistem composting atau pengolahan sampah organik menjadi kompos di lingkungan rumah tangga. Program tersebut dinilai mampu mengurangi volume sampah yang selama ini menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Harapannya setiap rumah tangga bisa mulai membuat composting sederhana. Jadi sampah organik bisa diolah sendiri dan tidak semuanya dibuang ke TPA,” jelas Zulkifli.
Ia optimistis, jika pemilahan dan pengolahan sampah dilakukan sejak dari rumah, maka volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang secara signifikan.
Selain membantu menjaga kebersihan lingkungan, langkah tersebut juga dinilai menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah di Berau.
Di sisi lain, DLHK Berau juga terus menggencarkan edukasi lingkungan kepada generasi muda melalui berbagai program berkelanjutan. Salah satunya melalui program Adiwiyata yang saat ini terus diterapkan di sejumlah sekolah.
“Program tersebut bertujuan menanamkan budaya peduli lingkungan sejak dini, mulai dari kebiasaan membuang sampah pada tempatnya hingga pengelolaan sampah berbasis sekolah,” tutupnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi