Langkah preventif tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya insiden yang dapat membahayakan warga, khususnya masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai.
Selain memasang spanduk peringatan, personel Sat Polair juga memberikan edukasi langsung kepada warga agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar berbahaya di kawasan tersebut.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar mengatakan, upaya tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berenang maupun menyelam di area yang telah dipasang peringatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, lokasi tersebut kerap muncul buaya dengan ukuran cukup besar. Ia berharap, adanya larangan tersebut, bisa menjadi peringatan bagi warga sekitar.
“Keselamatan warga menjadi prioritas utama, sehingga kami melakukan langkah pencegahan sedini mungkin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan spanduk diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di sekitar kawasan sungai yang berpotensi menjadi habitat binatang buas.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat juga penting dilakukan agar warga memahami risiko yang dapat terjadi apabila tetap beraktivitas di area berbahaya.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan yang telah disampaikan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (hmd)
Editor : Nurismi