Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dikurban sehat dan layak konsumsi. Pihaknya juga telah membentuk tim internal untuk mengecek di beberapa lokasi penjualan hewan kurban.
"Ada tim yang dibentuk oleh dinas, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan," ujar Lita Handini
Pihaknya juga menggandeng kepolisian, Balai Karantina Hewan, di Berau sendiri, ada beberapa penjual hewan kurban. Pemeriksaan yang dilakukan pun tidak hanya sekadar fisik, tetapi juga melibatkan pengujian laboratorium.
"Mereka (tim) akan menyisir lokasi penumpukan hewan kurban untuk diambil sampel tes darah dan liurnya guna mendeteksi PMK," jelas Lita.
Langkah proaktif ini diambil agar jika ditemukan hewan yang terjangkit, penanganan medis dapat segera dilakukan sebelum hewan tersebut dijual kepada masyarakat.
Meski Balai Karantina di daerah asal biasanya sudah melakukan sterilisasi sebelum hewan diberangkatkan, Lita mengingatkan adanya risiko penurunan kondisi kesehatan selama perjalanan jauh.
"Kadang risiko selama perjalanan itu kondisi hewan ternak bisa drop, sehingga rentan terkena penyakit," tambahnya.
Oleh karena itu, DTPHP Berau menjamin bahwa seluruh hewan kurban yang beredar di pasar akan melewati pengawasan ketat tim ahli sebelum dinyatakan layak konsumsi bagi warga Berau. (hmd)
Editor : Nurismi