BERAU POST – Upaya meningkatkan kualitas destinasi wisata di Kabupaten Berau terus didorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau melalui penguatan standar usaha dan kelembagaan pelaku usaha.
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budi Santoso, mengatakan, pihaknya telah menggelar workshop standarisasi usaha taman rekreasi dan taman wisata, yang dirangkai dengan pembentukan kepengurusan Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Berau periode 2026–2030, belum lama ini.
Dijelaskan, Berau merupakan salah satu daerah strategis dalam pengembangan sektor pariwisata di Kalimantan Timur.
Potensi destinasi taman rekreasi dan taman wisata, dinilai cukup besar dan terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dari sisi jumlah pelaku usaha.
Namun, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan penerapan standar usaha yang memadai.
Sebab, masih terdapat kesenjangan dalam aspek pelayanan, keamanan, keselamatan wisatawan, hingga pengelolaan lingkungan di sejumlah destinasi.
“Pertumbuhan usaha memang cukup baik, tetapi masih perlu penguatan dari sisi standar. Ini penting agar kualitas layanan kepada wisatawan bisa lebih terjamin,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Selain itu, belum adanya organisasi resmi di tingkat daerah yang menaungi pelaku usaha taman rekreasi juga menjadi salah satu kendala.
Kondisi ini dinilai berdampak pada kurang optimalnya koordinasi, komunikasi, serta penguatan kapasitas pelaku usaha secara kolektif.
Pihaknya ingin mendorong peningkatan kualitas pengelolaan usaha wisata sekaligus membangun wadah kelembagaan yang mampu menjadi sarana kolaborasi.
Pembentukan kepengurusan PUTRI Berau diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat peran pelaku usaha dalam pengembangan pariwisata daerah.
Para pelaku usaha telah diberikan pemahaman terkait standar usaha pariwisata, termasuk pentingnya penerapan pelayanan yang baik serta jaminan keselamatan bagi wisatawan. Pun didorong untuk mulai mempersiapkan diri menuju proses sertifikasi usaha pariwisata.
“Workshop ini bukan hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga membangun komitmen bersama agar standar usaha benar-benar diterapkan di lapangan,” tambahnya.
Lanjutnya, peningkatan kualitas destinasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan.
Diharapkan, ke depan pemahaman pelaku usaha terhadap standar usaha pariwisata dapat meningkat, serta terbangunnya komitmen dalam penerapan standar. Selain itu, meningkatnya kualitas layanan dan pengelolaan usaha wisata di Berau.
Dengan adanya organisasi pelaku usaha yang aktif dan profesional, diharapkan koordinasi dan kemitraan antar stakeholder dapat terjalin lebih baik.
“Kalau semua berjalan seiring, kualitas destinasi kita akan semakin baik dan mampu bersaing, baik di tingkat regional maupun nasional,” tandasnya. (aja/hmd)
Editor : Nurismi