BERAU POST - Perayaan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei, dirayakan para buruh di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb. Dalam momentum tersebut, Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto juga melaunching aplikasi Desk Ketenagakerjaan Polri.
Program ini muncul, sebagai langkah membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial di Kabupaten Berau.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, mengatakan, program tersebut sebenarnya telah berjalan sejak 2025 secara terpusat di Mabes Polri. Kini program itu dioptimalkan di daerah, sebagai wadah fasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
“Jadi harapannya agar sengketa itu selesai tanpa sidang lanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan Polri berfungsi sebagai wadah pengaduan dan penyelesaian sengketa hubungan industrial secara berjenjang.
Dalam pelaksanaannya, proses dimulai dari penerimaan laporan, gelar perkara, hingga mediasi antara pihak-pihak terkait.
“Dan penegakan hukum sebagai upaya terakhir,” katanya.
Saat ini, Desk Ketenagakerjaan Polri telah dilengkapi posko digital dan kantor layanan yang dapat diakses selama 24 jam. Posko tersebut berada di Kantor Satreskrim Polres Berau.
Ridho menjelaskan, dalam menjalankan tugas di Desk Ketenagakerjaan Polri, kepolisian tidak melakukan intervensi terhadap perkara ketenagakerjaan. Polisi, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator mediasi.
“Yang kami utamakan adalah mediasi, baik itu bipartit maupun tripartit,” lanjutnya.
Menurutnya, penyelesaian masalah ketenagakerjaan di tingkat mediasi akan lebih efektif, dibanding harus berujung pada proses hukum di pengadilan.
“Harapannya semua persoalan bisa selesai di meja mediasi atau tingkat kabupaten saja dan tidak sampai ke meja hijau,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, keterlibatan kepolisian dalam penyelesaian persoalan tenaga kerja semata-mata untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Bumi Batiwakkal.
“Jika semua persoalan tenaga kerja bisa diselesaikan di atas meja mediasi, tidak perlu lagi buruh membuang tenaga dan waktu untuk demo karena masalahnya sudah selesai. Kamtibmas pun tetap terjaga,” paparnya.
Aplikasi tersebut, lanjut Ridho, tidak hanya dijalankan oleh Polres Berau, tetapi juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan sebagai instansi leading sector.
Ia berharap, kehadiran program tersebut dapat membuat penyelesaian perkara ketenagakerjaan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.
“Karena hak-hak serikat buruh harus benar-benar kita utamakan,” Paparnya.
Sementara itu, Kadisnaker Berau, Anang Saprani mengatakan, launchinganya aplikasi ini di Berau merupakan angin segar. Pihaknya tentu berterima kasih ke Polres Berau yang sudah turun tangan menangani masalah buruh.
“Kami tentu terbantu, koordinasi juga pasti akan dilakukan,” pungkasnya. (hmd)
Editor : Nurismi