BERAU POST - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto, meminta seluruh stakeholder untuk bekerjasama dalam pemantauan masuknya warga negara asing (WNA) melalui jalur laut.
Dijelaskannya, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb merupakan kantor bagian akhir atau Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yang berfokus pada pelayanan dokumen perjalanan, dan pengawasan WNA di wilayah kerjanya.
“Pembukaan jalur baru, tentu pengawasan akan ditingkatkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia pun mengungkapkan, selain pengawasan terhadap WNA, pihaknya juga turut melakukan koordinasi dengan pihak pelabuhan. Guna mengantisipasi adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menjadi tenaga kerja ilegal.
Catur menjelaskan, pihaknya hanya di bagian pengawasan saja, diakuinya pihaknya, tidak bisa mengawasi apakah orang Indonesia yang ke Tarakan ini mau ke luar negeri atau mereka mau ke Tarakan.
“Kalau ada informasi terkait kecurigaan orang Indonesia yang mau menjadi tenaga kerja secara ilegal, itu akan kita hubungi Perhubungan," jelasnya
Selain itu, kehadiran jalur baru ini menurutnya menjadi solusi bagi wisatawan asing dalam mudahkan mereka menuju daerah wisata seperti Pulau Derawan dan Pulau Maratua.
"Kalau orang asing yang datang ini kan tujuannya adalah untuk wisata, jadi mereka dari Jakarta, Bali atau dari daerah lain masuk ke sini tujuannya untuk wisata di Derawan atau Maratua, dapat melalui Tanjung Batu," tambahnya
Sebagai jalur baru, pihak Imigrasi menekankan pentingnya kordinasi antar seluruh pihak, terutama terkait dengan manifes maupun pengawasan di titik-titik krusial seperti Tanjung Batu.
"Nanti kita juga koordinasi dengan pihak pelabuhan di Tanjung Batu untuk masalah manifes atau masalah pengawasan di sana. Karena ini kan masih baru ya, pastinya yang paling awal kita lakukan adalah koordinasi," pungkasnya. (hmd)
Editor : Nurismi