Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Waspada Eksploitasi Anak di Berau, DPPKBP3A Soroti Fenomena Remaja Nongkrong Larut Malam

Beraupost • Selasa, 10 Maret 2026 | 18:10 WIB

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah.

BERAU POST – Kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Berau dinilai masih menjadi persoalan serius.

Di mana, kasus yang terungkap ke permukaan diyakini hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Rabiatul Islamiah, saat menanggapi dinamika sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Bumi Batiwakkal.

Menurutnya, salah satu faktor yang memicu munculnya berbagai kasus tersebut adalah lemahnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, khususnya ketika berada di luar rumah.

Ia bahkan mengungkap adanya temuan anak-anak usia sekolah yang masih berkeliaran hingga larut malam di tempat-tempat yang tidak semestinya.

“Beberapa kasus menunjukkan anak-anak masih melakukan aktivitas di luar rumah seperti nongkrong di kafe hingga larut malam,” ucapkua.

“Ini artinya pengawasan orang tua harus benar-benar maksimal. Pemerintah sudah melakukan sosialisasi, tapi benteng utama tetap ada di keluarga,” ujar Rabiatul kepada awak media, Senin (9/3).

Selain itu, meningkatnya mobilitas warga pendatang di wilayah Tanjung Redeb juga menjadi perhatian tersendiri.

Rabiatul menilai kondisi tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan lingkungan yang lebih ketat, terutama oleh pemilik rumah indekos.

Ia meminta para pemilik indekos untuk lebih memperhatikan aktivitas para penghuninya, terutama jika melibatkan anak-anak atau remaja dari luar daerah.

Pengawasan lingkungan, kata dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sekitar.

“Harus ada kontrol. Jika melihat hal mencurigakan, misalnya anak sekolah bertamu ke indekos sampai jam 1 dini hari, sebaiknya ditegur dan diingatkan,” tegasnya.

Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Berau telah membentuk berbagai wadah perlindungan berbasis masyarakat.

Di antaranya melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA 129), serta pendampingan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Rabiatul menjelaskan bahwa instansinya berfokus pada pendampingan korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis.

Pendampingan tersebut termasuk penyediaan rumah aman atau shelter bagi korban yang membutuhkan perlindungan.

Namun, ia juga meluruskan pemahaman di masyarakat bahwa pihak dinas tidak memiliki kewenangan untuk langsung melaporkan kasus ke pihak kepolisian. Proses pelaporan tetap harus dilakukan oleh korban atau keluarga korban.

“Tugas kami adalah mendampingi. Jika korban ingin melapor ke polisi, kami akan mendampingi sampai ke proses pengadilan,” ujarnya.

“Selain itu, kami juga memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga melalui pendampingan dari UPT PPA,” sambunnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau kejanggalan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui aparat desa maupun melalui layanan pengaduan Sahabat SAPA agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Dengan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Berau dapat ditekan dan lingkungan yang aman bagi generasi muda dapat terwujud,” tutupnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#perempuan dan anak #kekerasan #Ekspolitasi Anak