Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Resmi Pindah Tugas ke Sulteng, Amrizal Titip Pesan Integritas untuk Penerusnya di Pidum Kejari Berau

Beraupost • Jumat, 13 Februari 2026 | 11:20 WIB

 

ROTASI: Kursi Kasi Pidum pada Kejaksaan Negeri Berau resmi berganti, dari Amrizal kepada Arief Ryadi yang sebelumnya merupakan Kasi BB pada Kejaksaan Negeri Sragen. (SENO/BP)
ROTASI: Kursi Kasi Pidum pada Kejaksaan Negeri Berau resmi berganti, dari Amrizal kepada Arief Ryadi yang sebelumnya merupakan Kasi BB pada Kejaksaan Negeri Sragen. (SENO/BP)

BERAU POST– Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, melakukan penyegaran kepemimpinan di jajaran internalnya.

Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) yang sebelumnya diemban Amrizal, kini resmi beralih kepada Arief Ryadi. Arief sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) pada Kejaksaan Negeri Sragen.

Pergantian ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi di lingkungan Korps Adhyaksa, sekaligus momentum memperkuat kinerja penanganan perkara pidana umum di Kabupaten Berau.

Amrizal yang telah menjabat selama satu tahun empat bulan di Berau, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak selama dirinya bertugas. Ia mengaku banyak pengalaman dan kerja sama yang terjalin baik selama menangani perkara di wilayah tersebut.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak,” ujarnya.

Ia menyebut, selama menjabat sebagai Kasi Pidum, berbagai perkara pidana umum dapat ditangani dengan koordinasi yang solid bersama aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan internal maupun eksternal.

Amrizal selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Kasubsi Penuntutan pada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Ia pun berpesan kepada pejabat yang baru agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Kami berpesan agar serius bekerja dan serius berdoa, semoga kepemimpinan beliau membawa Pidum lebih baik,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Amrizal juga menyinggung tantangan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Ia menilai, adanya pidana pengawasan dan kerja sosial akan menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Pidum ke depan.

“Nantinya di KUHP baru ada pidana pengawasan dan kerja sosial, itu jadi tantangan,” jelasnya.

Namun demikian, ia optimistis penerapan pidana sosial dapat berjalan baik di Berau. Hal ini mengingat Kejari Berau telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Berau terkait pelaksanaan kerja sosial.

“Kita sudah MoU dengan Pemkab Berau soal kerja sosial, insyaallah bisa diterapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Arief Ryadi menyatakan siap melanjutkan program dan kinerja yang telah dibangun sebelumnya. Ia mengaku bukan kali pertama bertugas di Kalimantan Timur, sehingga proses adaptasi diyakini tidak akan menemui banyak kendala.

“Saya awal menjadi jaksa bertugas di Tenggarong, jadi ini bukan pertama kali,” ungkapnya.

Arief menegaskan, dalam waktu dekat dirinya akan fokus meneruskan pekerjaan yang telah berjalan. Ia juga mengakui perlu melakukan penyesuaian kembali, terutama dengan dinamika persidangan dan penerapan KUHP baru.

“Sementara ini akan meneruskan pekerjaan sebelumnya, kita sama-sama belajar dan penyesuaian dengan KUHP baru,” katanya.

Ia menambahkan, pengalaman bertugas di berbagai daerah menjadi bekal dalam menjalankan amanah barunya di Berau. Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban di Kalimantan Timur relatif kondusif.

“Sepengalaman saya, Kaltim cukup kondusif sehingga penyesuaian tidak terlalu banyak persiapan,” pungkasnya. (sen/hmd)

Editor : Nurismi
#rotasi jabatan #Kasi Pidum #kejari berau