BERAU POST – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau menggencarkan edukasi kepada pelaku usaha bengkel kendaraan bermotor di Tanjung Redeb.
Perihal larangan menjual dan penggunaan knalpot brong. Upaya ini bertujuan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Berau.
Sosialisasi itu juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Senin (9/2) sekitar pukul 09.30 Wita hingga 10.00 Wita.
Dengan target beberapa bengkel aksesoris kendaraan yang ada di wilayah Tanjung Redeb.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan didampingi Kanit Kamsel, Iptu Putut Pujianto memberikan pemahaman kepada pemilik bengkel.
Agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan peraturan lalu lintas.
Disampaikan AKP Rhondy, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat.
Suara bising yang ditimbulkan kerap memicu keluhan warga, terutama pada malam hari saat waktu istirahat.
“Selain berpotensi menimbulkan pelanggaran lalu lintas, knalpot brong juga dapat memicu gangguan kamtibmas. Makanya kami mengajak para pengusaha bengkel untuk berperan aktif menolak pemasangan knalpot yang tidak standar,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menekankan pengusaha bengkel memiliki posisi strategis sebagai mitra kepolisian, dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Dengan diimbau tidak hanya menolak pemasangan knalpot brong, tetapi juga memberikan edukasi kepada konsumen agar menggunakan knalpot standar pabrikan yang sesuai dengan aturan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satlantas Polres Berau berharap terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan pelaku usaha bengkel,” sebutnya.
“Apalagi ini memang sudah menjadi banyak keluhan dari masyarakat sehingga kami akan melakukan kegiatan secara berkala, supaya tidak ada lagi kendaraan dengan knalpot brong di wilayah Kabupaten Berau,” sambungnya.
Dirinya pun berpesan kepada seluruh orangtua untuk bisa memberikan pemahaman kepada anaknya. Supaya tidak dibiarkan mengendarai kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Kami tidak akan segan-segan juga memberikan sanksi jika terjaring razia oleh petugas,” pungkasnya.(aky/arp)
Editor : Nurismi