Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Tanpa Bahan Bakar dan Listrik, DLHK Berau Operasikan Incinerator Self-Burn untuk Atasi Masalah Sampah

Beraupost • Jumat, 9 Januari 2026 | 09:00 WIB
ILUSTRASI: DLHK mulai memasang incinerator ramah lingkungan di tiga TPST sebagai upaya menekan volume sampah ke TPA. (BERAU POST)
ILUSTRASI: DLHK mulai memasang incinerator ramah lingkungan di tiga TPST sebagai upaya menekan volume sampah ke TPA. (BERAU POST)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau mulai menerapkan teknologi incinerator self-burn atau pembakar sampah otomatis yang ramah lingkungan sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah.

Teknologi tersebut telah diimplementasikan di tiga lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Tanjung Batu, Labanan, dan Merancang Ulu.

Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, menjelaskan, penerapan incinerator ini diharapkan menjadi solusi baru dalam pengelolaan sampah, khususnya di tingkat kampung, karena dinilai lebih efisien, tidak membutuhkan bahan bakar maupun listrik, serta menghasilkan asap yang sangat minim.

"Selain itu, sisa pembakaran berupa abu masih dapat dimanfaatkan kembali untuk berbagai keperluan, sehingga tidak sepenuhnya menjadi limbah," terangnya.

Penggunaan incinerator menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan volume sampah yang selama ini berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Dengan pengelolaan langsung di tingkat TPST atau kampung, sampah diharapkan tidak lagi menumpuk dan membebani TPA.

Ia menegaskan, dari sisi lingkungan, teknologi incinerator yang digunakan telah memenuhi standar baku mutu yang berlaku. Gas hasil pembakaran telah melalui proses sehingga tidak mencemari udara di sekitar lokasi pengelolaan sampah.

“Pelepasan gas yang dihasilkan sudah memenuhi standar baku mutu lingkungan, sehingga tidak akan mencemari udara sekitar,” jelasnya.

Setelah sukses di Tanjung Batu, DLHK Berau menambah dua unit incinerator baru yang ditempatkan di Kampung Merancang Ulu dan Labanan.

Penempatan tersebut dilakukan karena kedua kampung tersebut dinilai telah siap dari sisi fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Ada dua unit tambahan baru, kita kasih di Merancang Ulu sama Labanan, karena sana siap dengan TPS-nya. Nanti mungkin TPS-TPS di sekitar kota, kita taruh alat-alat seperti itu,” ujarnya.

Mustakim berharap, dengan semakin banyaknya incinerator yang dipasang di TPST, pengelolaan sampah bisa dilakukan lebih dekat dengan sumbernya. Dengan demikian, sampah yang harus dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

“Jadi ke TPA mungkin kalau bisa sampah tidak ada yang ke TPA, habis dikelola di TPS,” lanjutnya.

Lanjutnya, hasil akhir dari proses pembakaran tersebut berupa abu, yang masih memiliki potensi untuk diolah kembali sesuai kebutuhan dan kreativitas pengelola di kampung.

“Bisa diolah jadi produk lain terserah pengelolanya. Misal jadi media tanam atau paving block. Secara ekonomis mana yang lebih menguntungkan,” terang Mustakim.

Dalam pengelolaannya, sampah akan dipilah terlebih dahulu. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dijual, sementara sampah yang tidak dapat dimanfaatkan akan dimusnahkan menggunakan incinerator hingga menjadi abu.

Dirinya berharap, permasalahan sampah dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong kemandirian kampung dalam mengelola sampahnya sendiri. (aja/hmd)

Editor : Nurismi
#pembakaran sampah #DLHK Berau #ramah lingkungan