BERAU POST - Bupati Berau, Sri Juniarsih meminta Dinas Perikanan (Diskan) Berau untuk mendorong produk olahan hasil laut daerah, agar mampu menembus pasar global atau go international dengan didukung legalitas dan perlindungan hak paten yang jelas.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul besarnya potensi kelautan yang dimiliki Kabupaten Berau, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan produksi dan kontribusi hasil laut cukup besar.
Menurut Sri Juniarsih, potensi tersebut tidak seharusnya hanya berhenti pada produksi bahan mentah, tetapi perlu diolah menjadi produk bernilai tambah yang memiliki daya saing, baik di pasar nasional maupun internasional.
Diriinua menekankan pentingnya pengurusan hak paten bagi produk masyarakat lokal. Perlindungan hak paten dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga identitas produk, sekaligus mencegah terjadinya praktik peniruan oleh daerah lain di kemudian hari.
Selain itu, kepastian legalitas juga menjadi syarat utama agar produk dapat dipasarkan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Ia menilai, pengembangan produk olahan hasil laut di Berau sebenarnya sudah mulai menunjukkan kemajuan.
Salah satunya terlihat dari keterlibatan SMKN 3 Tanjung Batu yang saat ini telah dibekali keterampilan dalam proses pengemasan kaleng makanan olahan hasil laut.
"Upaya tersebut menjadi bagian dari penyiapan sumber daya manusia yang diharapkan mampu mendukung pengembangan industri olahan perikanan di daerah," ungkapnya.
Bahkan, produk makanan kemasan berbahan hasil laut tersebut telah diperkenalkan kepada tamu-tamu dari luar negeri yang berkunjung ke Berau, salah satunya dari Negara Seychelles.
Dikatakannya, kualitas rasa produk olahan hasil laut Berau mendapat pengakuan positif dari para tamu asing tersebut.
“Mereka sudah mengakui rasa. Tinggal kita, hak patennya itu harus jelas, sertifikasi halal dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)-nya,” ungkapnya.
Adapun tantangan utama saat ini bukan lagi pada kualitas produk, melainkan pada kelengkapan administrasi dan legalitas pendukung yang harus segera dituntaskan.
Lebih lanjut, Ia menegaskan agar produk olahan hasil laut Berau dapat go internasional menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan secara optimal.
Dengan potensi laut yang melimpah dan aktivitas ekspor hasil perikanan yang terus berjalan setiap tahun, pengembangan produk olahan dinilai dapat menjadi pintu masuk promosi yang efektif.
Ia berharap produk olahan hasil laut dapat menjadi sarana promosi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Berau.
Diharapkan pula produk olahan hasil laut khas Berau dapat dikenal lebih luas dengan identitas yang jelas dan terlindungi secara hukum.
“Nah ini juga kesempatan kita mempromosikan produk UMKM yang ada saat ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Diskan Berau, Dewi Rosita mengatakan, produksi olahan ikan kaleng yang sedang dikembangkan Diskan, saat ini masih menunggu hasil pengujian akhir sebelum bisa dipasarkan secara luas.
Proses perizinan produk tersebut belum selesai karena masih dalam tahap uji F0 sebagai salah satu syarat kelayakan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tahapan ini penting untuk memastikan ketahanan dan keamanan produk sebelum dikonsumsi secara luas.
Dijelaskan, uji F0 ini menjadi parameter penting dalam proses sterilisasi termal produk pangan kaleng. Tujuannya memastikan tidak ada mikroorganisme patogen bertahan dalam isi kemasan, termasuk bakteri tahan panas yang dapat menyebabkan keracunan.
Metode ini umum digunakan di industri pengalengan skala besar dan menjadi standar nasional sebelum produk boleh dijual.
Dalam proses tersebut, pihaknya menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki fasilitas dan kredibilitas dalam pengujian makanan olahan. Pihak akademisi telah menguji 7 produk pengalengan ikan.
Saat ini peralatan produksi berada di SMK 3 Tanjung Batu, sehingga kelompok masyarakat Pulau Derawan menjadi pihak yang diberdayakan sebagai produsen awal.
Apabila minat pasar tumbuh dan peluang usaha ini menjanjikan, program ini akan dikembangkan lebih luas ke wilayah pesisir lain di Berau.
Disebutnya, ada tujuh varian menu yang telah diproses, mulai dari suwir tuna sambal hijau, tuna pedas, mercon balelo, pesisir, sate goreng kerang, ikan asap kare, hingga bandeng mercon.
Seluruh produk ini hanya dapat didistribusikan setelah proses uji dan masa karantina 14 hari selesai serta laporan resmi dari tim uji diterima.
“Kalau semua berjalan lancar dan setelah laporan resmi keluar, sudah bisa dipasarkan,” katanya. (aja/hmd)
Editor : Nurismi