Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bentengi Generasi Muda, Kejari Berau Sosialisasi Bahaya Korupsi Lewat Jalur Pelajar

Beraupost • Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:25 WIB
SOSIALISASI: Kejari Berau melalui seksi intelijen melaksanakan penyuluhan hukum bersama duta pelajar sadar hukum dalam rangka Hari Anti Korupsi Dunia. (SENO/BP)
SOSIALISASI: Kejari Berau melalui seksi intelijen melaksanakan penyuluhan hukum bersama duta pelajar sadar hukum dalam rangka Hari Anti Korupsi Dunia. (SENO/BP)

BERAU POST – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia).

Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini, khususnya di kalangan pelajar tingkat menengah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, melalui Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Berau, I Putu Cintya Pradana Putra, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 kegiatan penyuluhan hukum Hakordia dilaksanakan di SMA Sehat Persada.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap tahun dalam rangka Hakordia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tema yang diangkat dalam penyuluhan tersebut adalah Satukan Aksi, Basmi Korupsi.

Dalam pelaksanaannya, Bidang Intelijen Kejari Berau berkolaborasi dengan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Berau Tahun 2025.

Kolaborasi ini dinilai penting untuk membangun kedekatan dengan pelajar sekaligus memperkuat pesan yang disampaikan.

Materi penyuluhan disusun dengan pendekatan yang sederhana dan mudah dipahami oleh siswa.

Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi pengertian korupsi, contoh perilaku koruptif di lingkungan sekolah, bahaya korupsi, serta upaya pencegahan sejak dini.

“Kami juga membuka ruang diskusi agar siswa bisa aktif bertanya dan menyampaikan pandangannya,” katanya.

Menurut I Putu Cintya, pembentukan mental dan karakter anak sejak dini menjadi langkah pencegahan yang paling optimal di tengah arus modernisasi.

“Anak perlu diberikan pemahaman tentang hukum dan sanksinya agar mereka berpikir sebelum melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Ia mencontohkan, praktik-praktik kecil di sekolah bisa menjadi bibit perilaku korupsi jika dibiarkan. Salah satunya terkait pengelolaan uang kas kelas yang tidak transparan.

“Misalnya kas kelas dipakai untuk kepentingan pribadi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Melalui contoh-contoh tersebut, pelajar diharapkan mampu memahami bahwa korupsi tidak selalu bermula dari perbuatan besar, tetapi bisa berawal dari kebiasaan kecil yang salah.

Karena itu, edukasi sejak dini dinilai sangat penting untuk membentuk sikap jujur dan bertanggung jawab.

Kejari Berau berharap kegiatan penyuluhan hukum ini dapat mendorong generasi muda untuk lebih sadar hukum dan menjauhi perilaku negatif.

“Kami berharap siswa-siswi di Berau memperbanyak kegiatan positif,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan pelajar dalam kegiatan penyuluhan hukum, keagamaan, dan aktivitas positif lainnya diharapkan mampu membentengi diri dari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, generasi muda bisa menjadi agen pencegahan korupsi di masa depan,” tandasnya. (sen/hmd)

Editor : Nurismi
#sosialisasi #pelajar #kejari berau #korupsi